Kader PKPI Sikka Harus Siap Diusung dalam Pemilukada 2018

KAMIS, 29 DESEMBER 2016

MAUMERE — Kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sikka harus siap bila diusung partai untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sikka.

 Ir. Oswaldus, M.Si (kiri) bersama Ketua DPP PKPI NTT dan DPK PKPI Sikka.

 Demikian disampaikan Yan Richard Mboeik, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKPI NTT kepada Cendana News, Kamis (28/12/2016) saat rapat evaluasi dan konsolidasi. Dikatakan Yan, dalam mengusung calon kepala daerah, PKPI selalu berjalan sesuai aturan dan mekasisme yang sudah baku tertulis di anggaran dasar dan rumah tangga partai.

“Pemilukada di Kabupaten Sikka tentunya yang berperan adalah pengurus di desa yang mengusulkan calonnya dan dibahas di kecamatan dan diplenokan di kabupaten untuk diserahkan ke provinsi,’ ungkapnya.

Untuk Kabupaten Sikka, papar Yan, memang PKPI harus berkoalisi karena memiliki 3 kursi di DPRD Sikka dan masih kurang 4 kursi lagi untuk mengusung calon sendiri. Proses penjaringan calon kepala daerah dan wakilnya yang diusung PKPI, sambungnya, semuanya lewat proses yang ada di kecamatan dan ini proses normal yang harus dilakukan.

“Kita tidak memakai survei karena survei itu ada di partai sendiri karena kita harus bisa menilai kemampuan kader kita dan apakah bisa diterima oleh masyarakat,” tuturnya.

Yan membeberkan, peranan Dewan Pimpinan Nasional cuma 10 persen dalam proses pencalonan dan selama ini tidak ada keputusan pengurus pusat yang melangkahi pengurus provinsi dan kabupaten dalam hal pencalonan.

“Soal biaya politik memang wajar karena semua proses politik pasti digerakan oleh uang namun jumlahnya tentu dalam skala wajar,” tuturnya.

Lihat juga...