JUMAT, 9 DESEMBER 2016
KUBU RAYA — General Manager Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro mengungkapkan, petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2 kilogram kristal putih dan 15.000 butir ekstasi.
![]() |
| Ribuan butir pil ekstasi dan dua kilogram sabu disita petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. |
Bayuh Iswantoro mengatakan, peristiwa itu berawal dari dilakukannya random check terhadap barang bawaan penumpang. Petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Supadio Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu mencurigai sebuah koper yang dibawa salah seorang calon penumpang. Petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang.
“Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin ini terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut,” ungkap Bayuh Iswantoro dalam surat keterangan siaran pers rilisnya, Jumat (9/12/2016).
Ia melanjutkan, petugas segera melakukan manual check sesuai standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut berupa barang terlarang.
“Dari hasil manual check petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat 2 kilogram berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir pil ekstasi,” kata Bayuh Iswantoro.
Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selaku pengelola bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa bandar udara,” ujar Bayuh Iswantoro.
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor: Satmoko / Foto: PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak