Ahmad Sahroni: Pancasila Memiliki Peran Sentral dalam Kehidupan Berbangsa

JUMAT, 9 DESEMBER 2016

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai dinamika kehidupan berbangsa dan bertanah air akhir-akhir ini jauh dari nilai-nilai budi luhur para pendiri bangsa (founding fathers). Sebab, menurut dia, indikasinya munculnya gaya dan pola hidup yang tidak mencermikan budaya ketimuran Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyayangkan dinamika berbangsa belakangan ini jauh dari nilai budi luhur pendiri bangsa.

“Tidak ada budaya itu, maka kondisi tersebut, sangat merisaukan kita semua,” sebut Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (8/12/2016).

Saat ini, kata Sahroni, masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh budaya atau perilaku yang sebenarnya tidak mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Misalnya, budaya perilaku konsumtif dan gaya hidup modern.

“Gaya hidup seperti ini lazim dianut masyarakat kekinian. Namun dari sisi lain, pemahaman akan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila jauh tertinggal,” kesalnya.

Dikatakan, celakannya masih ada warga yang tidak hafal dengan isi dan lambang Pancasila itu sendiri. Padahal, Pancasila merupakan simbol jati diri bangsa Indonesia. Padahal, Pancasila itu identitas bangsa Indonesia yang menjadi pemberi semangat demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pembeda bangsa kita dengan bangsa lainnya di dunia.

Lebih jauh, dia menjelaskan, nilai-nilai Pancasila memiliki peran yang sangat sentral dalam kehidupan berbangsa Indonesia. Dalam kasus-kasus hukum yang berbau SARA misalnya, nilai-nilai Pancasila bisa menjadi katalisator yang bisa mencegah terjadinya perpecahan sesama anak bangsa.

“Nah, dengan ditanamkannya nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat seperti salah satu fungsi Pancasila sebagai asas kerohanian dan tertib hukum Indonesia, yang berarti Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus-kasus hukum kepada aparat penegak hukum. Sebab diyakini aparat penegak hukum baik itu Kepolisian dan Kejaksaan akan bersikap adil dan profesional.

“Proses hukum yang berjalan kita hormati dan tidak perlu melakukan aksi-aksi yang sifatnya intervensi dan mempengaruhi kinerja aparat yang sudah dalam koridor hukum,” tutupnya.

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/ Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...