JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memastikan dirinya akan hadir dalam ‘Aksi Bela Islam’ bersama sejumlah ormas yang ada di Indonesia pada Jumat, 4 November 2016 di Istana Kepresidenan. Aksi tersebut, guna menuntut penegakkan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan, Fahri meminta Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) untuk hadir dalam demonstrasi untuk sama-sama menuntut keadilan hukum.
“Saya minta Ketua DPR juga harus hadir. Supaya menunjukkan kepada masyarakat bahwa ini namanya demokrasi,”ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Menurutnya, demonstrasi sejatinya merupakan upaya mengontrol pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang dianggap melenceng, bahkan melanggar hukum dan konstitusi. Hal itu terlihat saat pemerintah cenderung mengistimewakan Ahok dalam pengusutan kasus hukum yang menimpanya.
“Kami sebagai wakil rakyat diundang masyarakat tentu harus hadir dan tugas kita hanya sekali untuk menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai yang halal yang legal,” paparnya.
Demonstrasi dan demokrasi, merupakan dua sisi dalam satu mata uang. Jadi, tidak boleh ada pengistimewaan Ahok di depan hukum, jika seseorang melanggar konstitusi harus diproses.
“Kami sebagai wakil rakyat diundang masyarakat tentu harus hadir dan tugas kita hanya sekali untuk menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai yang halal yang legal. Marilah sambut masyarakat secara baik dalam aksi tersebut,”pungkasnya.