Tantowi Yahya Minta TNI Dilibatkan dalam Tindak Terorisme

KAMIS, 20 OKTOBER 2016

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan bahwa di dua tahun masa pemerintahan Jokowi-JK pemberantasan terorisme harus tetap menjadi sorotan. Sebab, Menurut tantowi penusukan terhadap anggota polisi yang terjadi di Cikokol, Tanggerang, diduga pelakunya keterkaitan dengan kelompok teroris.
Disebutkan, Undang-Undang Terorisme yang saat ini masih menjadi agenda penting di Pansus DPR RI apakah TNI dalam hal ini diikutsertakan atau tidak dalam pemberantasan Terorisme. Politisi Golkar ini menyarankan agar TNI dilibatkan dalam penanggulangan terorisme, karena apabila masuk dalam penanggulangan teroris maka kekuatan aparat melawan terorisme akan semakin besar.
“Sudah saatnya kita memperkuat diri, tidak hanya mengandalkan kekuatan polisi,”sebutnya.
Dikatakan, keterlibatan TNI di dalam memberantas terorisme juga tidak menyalahi aturan, karena ada bidang-bidang tertentu yang merupakan bagian dari tugas TNI, seperti penanggulangan terorisme yang berada di hutan dan medan-medan yang sulit.
“Jika teroris bergerak di hutan, bukan domain polisi. Sehingga keterlibatan militer di dalam penanggulangan dan penumpasan teroris menjadi relevan,” Tutupnya
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( Lemhanas RI) Agus Wijoyo menegaskan bahwa TNI tidak dilibatkan untuk penanggulangan Tterorisme. TNI hanya bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
“TNI tidak memiliki peran penanggulangan terorisme secara organik. Ini berdasarkan UU RI Nomor 34 tahun 2004 yang menyatakan bahwa tugas organik TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,”kata Agus.
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...