JUM’AT, 28 OKTOBER 2016
CATATAN KUSUS — Pengikisan bibir pantai di sepanjang pantai Timur Lampung terutama di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur hingga ke Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat sebagian sudah dalam kondisi mengkuatirkan. Pengikisan bibir pantai (abrasi) yang terjadi secara masif dalam kurun waktu satu dasawarsa tersebut telah menghilangkan sekitar 5-10 meter bibir pantai yang sebelumnya bertahan di wilayah tersebut. Akibatnya sebagian warga di sekitar pesisir mengalami dampak langsung dengan mengalami kerusakan pada bagian rumah yang mereka tinggali dengan pondasi yang mulai ambruk, sebagian rumah yang selalu tergenang air saat kondisi pasang bahkan sebagian harus terpaksa berpindah rumah akibat terjangan ombak saat banjir pasang. Pembuatan tanggul secara swadaya mustahil dilakukan karena membutuhkan biaya tidak sedikit dengan kondisi ekonomi masyarakat pesisir Lampung yang sebagian berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan penghasilan cukup untuk kehidupan sehari hari.

Sebagian daerah yang mengalami abrasi cukup masif terutama di Kecamatan Sragi, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Bakauheni yang sebagian terjadi karena faktor alam dan faktor alih fungsi lahan untuk kebutuhan manusia. Faktor alam diantaranya cuaca yang diakibatkan karena gelombang dam arus laut destruktif. Pengikisan tersebut menyebabkan berkurangnya daerah pantai mulai dari yang paling dekat dengan air laut karena sasaran pertama pengikisan. Catatan jurnalis Cendana News, abrasi di wilayah pesisir Timur Lampung mengakibatkan sebagian tambak nelayan terkikis dan bahkan bibir pantai yang semula berjarak sekitar 30 meter kini semakin jauh mencapai 150 meter terutama di wilayah Bandaragung Kecamatan Sragi. Selain itu dampaknya saat gelombang tinggi kulit kulit kerang yang berasal dari pantai terbawa arus ke daratan yang berimbas tertutupnya pintu air untuk saluran air kebutuhan tambak.

Kondisi serupa terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang yang mengakibatkan sebagian besar pohon cemara, waru,ketapang, kelapa dan beragam pohon yang menjadi habitat berbagai satwa diantaranya burung, kepiting bakau dan satwa lain hilang. Sebagian pohon yang roboh bahkan kini menyisakan akar dan bibir pantai yang semula memiliki lebar sekitar 20 meter hanya tersisa sekitar 5 meter akibat abrasi yang semakin masif setiap hari. Kondisi serupa terjadi di wilayah Way Heni hingga wilayah Way Haru di wilayah Tampang Belimbing (Tambling) Kabupaten Pesisir Barat yang mengakibatkan pengikisian pada sepanjang bibir pantai wilayah tersebut. Dampaknya beberapa muara sungai yang berjumlah sekitar 10 sungai di wilayah tersebut hingga kini tertutup pasir yang berasal dari sapuan ombak Samudera Indonesia.

Jika dibiarkan abrasi terus menerus menggerogoti bagian pantai sehingga air laut akan menggenangi daerah daerah yang dulunya dijadikan tempat bermain pasir ataupun pemukiman penduduk dan kawasan usaha di sepanjang pantai. Fenomena tersebut bukan sebuah teori semata melainkan sudah terjadi selama puluhan tahun dan memberi dampak yang sangat terasa bagi warga di sekitar pantai. Sebagian kawasan yang telah terkena abrasi bahkan kini tak lagi menyisakan pasir pantai yang sebelumnya bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk berwisata. Sebagian kawasan pesisir pantai tersebut bahkan telah berganti dengan batu batu besar setelah diberi tanggul penahan gelombang. Pengubahan sistem penghambat gelombang alami yang semula menjadi tugas ekosistem pantai diantaranya pohon pohon pantai yang tumbuh di sepanjang pantai dan berganti dengan bangunan bangunan beton dari batu dan semen. Batu batu gunung yang diambil dari perbukitan dan mengakibatkan penggundulan di wilayah perbukitan dan pegunungan tersebut sampai di bibir pantai untuk menahan terjangan gelombang laut.

Erosi pantai atau abrasi pantai yang telah terjadi tersebut kini sudah bukan lagi pencegahan di beberapa wilayah melainkan menjadi sebuah tugas bersama untuk mengembalikan kondisi pantai seperti semula. Sementara wilayah yang belum terkena erosi pantai masih bisa dicegah dan menjadi tanggungjawab masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak. Kesadaran masyarakat yang menjaga alam diantaranya proses penanaman pohon bakau, mangrove masih dilakukan oleh sebagian masyarakat diantaranya di wilayah Kecamatan Ketapang dengan melakukan penananaman pohon bakau. Sebagian dilakukan secara personal dan sebagian oleh komunitas yang peduli akan ekosistem pantai diantaranya Komunitas Trabak (Trail Adventure Bakauheni) dengan melakukan penanaman bakau di sepanjang Desa Yogaloka. Komunitas pecinta Mangrove di daerah Tanah Timbul Lampung Timur yang melakukan pembibitan dan penanaman mangrove dengan menggunakan bahan bekas serta beberapa komunitas peduli lingkungan di wilayah tersebut.
Fenomena penyebab abrasi pantai tidak bisa dipungkiri terjadi bukan karena satu faktor semata. Faktor alam dan faktor manusia masih menjadi penyumbang bagi abrasi pantai yang masih berlangsung hingga kini meski pemerintah setempat berusaha mencegahnya dengan membangun tanggul tanggul penahan yang imbasnya juga merusak ekosistem alami dengan dalih menyelamatkan manusia. Gelombang air laut dan angin di atas lautan yang menghasilkan gelombang serta arus laut yang berkeuatan merusak. Sebab sebab yangd emikian hampir tidak bisa dielakkan sebab laut memiliki siklus yang periodik dimana angin bertiup sangat kencang dan menciptakan gelombang dan arus yang besar. Sementara abrasi dan erosi pantai akibat perbuatan manusia masih ditemui diantaranya akibat eksploitasi besar besaran yang dilakukan manusia diantaranya pemanfaatan pantai untuk pembuatan tambak seperti yang terjadi di sepanjang pantai Timur Lampung terutama di wilayah Kecamatan Ketapang,Kecamatan Sragi, Kecamatan Bakauheni dan beberapa wilayah lain. Ketidakseimbangan ekosistem laut diantaranya pemanfaatan batu batu karang dan eksploitasi dasar laut juga menjadi penyebab arus dan gelombang laut secara besar besaran mengarah ke daerah pantai dan berpotensi menyebabkan abrasi.
Dampak abrasi pantai tersebut secara nyata telah terjadi diantaranya penyusutan area pantai,rusaknya hutan bakau,hilangnya tempat berkumpul ikan di perairan pantai. Dampak tersebut mengakibatkan nelayan di sepanjang pesisir bahkan harus melaut cukup jauh dari bibir pantai karena habitat ikan yang selama ini bisa ditemui di sepanjang pantai sudah tak lagi dalam kondisi baik. Secara ekonomis abrasi pantai telah merugikan sebagian nelayan yang sebelumnya bisa mencari ikan di sepanjang bibir pantai namun karena rusaknya ekosistem tersebut berdampak nelayan mencari ikan dan tangkapan lain ke wilayah tangkapan yang lebih jauh dari sebelumnya dengan konsekuensi biaya operasional yang lebih tinggi dari biasanya.
Tanggung Jawab Siapa?
Abrasi dan penyebab erosi pantai tersebut merupakan tugas bersama baik dari pemangku kebijakan dalam hal ini pihak pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), pemerintah ddi tingkat desa yang bisa membuat peraturan desa tentang pemanfaatan sepadan pantai, kawasan pantai. Selain itu alasan kebutuhan ekonomi untuk pemanfaatan bibir pantai yang merusak harus dialihkan ke pemanfaatan pantai untuk kegiatan yang lebih baik diantaranya wisata konservasi pantai seperti yang terjadi di wilayah tanah timbul Lampung Timur. Menjaga ekosistem pantai yang dikemas menjadi kegiatan wisata dan memberi tambahan penghasilan bagi masyarakat dengan menyediakan bibit, menyediakan warung makanan, penyewaan jasa perahu serta hal hal lain akan menjauhkan masyarakat dari upaya pemanfaatan pesisir pantai dari kegiatan yang merusak. Tanggungjawab yang besar tersebut harus menjadi tugas bersama baik dari masyarakat atau pemerintah dan bahkan dari pihak pihak yang peduli akan kelestarian alam terutama wilayah pesisir pantai.
Sudah menjadi rahasia umum memulihkan kondisi akibat abrasi pantai dilakukan dengan cara cara yang tak memperhatikan kearifan lokal. Pembuatan tanggul tanggul pantai dengan batu batu besar dan semen berimbas hilangnya pasir dan bahkan tak ada lagi area berpasir yang bisa dimanfaatan masyarakat. Sebagian bahkan harus mengorbankan ekosistem pantai dan juga batu batu gunung yang dipindahkan dengan alasan untuk menjaga pemukiman penduduk meski upaya benteng alami dengan melakukan penanaman pohon bakau dan pohon pohon penahan lainnya bisa dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat pesisir pantai. Cara cara yang bisa dilakukan dengan tanpa merubah ekosistem pantai diantaranya penanaman dan pemeliharaan pohon bakau, pemeliharaan terumbu karang, pelarangan tambang pasir dan berbagai cara lain. Sebuah tanggungjawab yang menjadi pemikiran bersama bukan hanya masyarakat yang tinggal di pesisir pantai melainkan pihak pemangku kepentingan di daerah.
Tanggungjawab bersama tersebut merupakan upaya untuk mencegah erosi atau abrasi pantai yang merugikan masyarakat dan menjaga lingkungan pantai agar kembali seperti semula. Membatasi dan tidak begitu mudah memberi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan pantai. Proses perizinan yang begitu mudah menjadi salh satu faktor semakin rusaknya kawasan pantai diantaranya untuk area bisnis pertambangan, pelabuhan, tambak dan kawasan bisnis lainnya tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Secara khusus kepedulian masyarakat sebagai benteng terakhir harus dilakukan dengan pendekatan khusus dan memberdayakan masyarakat pesisir dengan sumber penghasilan yang tak bersumber dari proses perusakan wilayah pesisir pantai. Berbagai langkah tersebut setidaknya bisa mencegah kerusakan, abrasi dan erosi wilayah pesisir secara masif.
Jurnalis : Henk Widi / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Henk Widi