Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Keuangan Dirgantara Indonesia

KAMIS, 27 OKTOBER 2016

JAKARTA — Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI bersama PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) membahas tentang kinerja perusahan dalam bidang pengadaan pesawat terbang. Ketua Komisi VI DPR RI, Azman Natawijana mempersilahkan Direktur Utama Budi Santoso untuk menjelaskan secara detail kinerja perusahaan itu.
Menurut Azam PT. Dirgantara sudah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak tiga kali sejak 2011. Yaitu Rp 1,18 triliun pada tahun 2011, Rp 1,4 triliun pada tahun 2012 dan Rp 400 miliar pada tahun 2015.
“Setelah mendapatkan PMN kinerja PT Dirgantara sangat tidak memuaskan,”uar Azman dalam Raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sementara, Anggota Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso Mmenuturkan, ketika PT DI menerima PMN saat 2011, saat itu juga Dirgantara mempunyai masalah dengan TNI AL.
Hal ini, sambungnya, berkaitan dengan pengadaan helikopter dengan nilai Rp 220 miliar. Pada saat itu PT DI sudah dibayar Rp. 212 milliar, Tetapi yang mampu dikerjakan baru 20 persen.
“Saya minta Dirut dan jajarannya harus terbuka, Mestinya jujur, siapa yang bermain dibelakang,” sebutnya.

Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...