JUMAT, 15 JULI 2016
JAKARTA — Bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, dalam BPS kembali merilis perkembangan terbaru terkait dengan besarn upah nominal pekerja/buruh bulan Juni 2016, menurut BPS upah nominal harian buruh tani nasional pada bulan Juni 2016 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,21 % jika dibandingkan dengan upah buruh tani pada bulan Mei 2016.
Upah nominal harian buruh tani pada bulan Mei 2016 tercatat sebesar Rp. 47.796 per hari sedangkan pada bulan Juni 2016 tercatat sebesar Rp. 47.898 per hari, walaupun mengalami peningkatan sebesar 0,21 %, namun secara riil ternyata upah nominal harian buruh mengalami penurunan sebesar 0,38 %.
Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Juni 2016 tercatat sebesar Rp. 82.028 atau mengalami kenaikan sekitar 0,43 % jika dibandingkan upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Mei 2016 tercatat sebesar Rp. 81.677 per hari. Namun secara riil, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami penurunan sebesar 0,22 %.
Pengertian perubahan upah secara riil adalah menggambarkan terjadinya perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima upah buruh, antara lain seperti seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Indikatornya adalah bahwa semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi juga daya beli upah buruh atau sebaliknya.
Drs. Suryamin, Kepala BPS Pusat mengatakan “Rata-rata upah nominal buruh tani pada bulan Juni 2016 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,21 % jika dibandingkan dengan upah buruh tani pada bulan Mei 2016, yaitu dari Rp. 47.796 per hari menjadi Rp. 47.898 per hari, sedangkan upah riilnya ternyata mengalami penurunan sebesar 0,38 % jika dibandingkan dengan bulan Mei 2016 yaitu dari Rp. 37.563 per hari menjadi Rp. 37.421 per hari” katanya saat jumpa pers di kantornya, Jumat (15/7/2016).
“Sedangkan perkembangan upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Juni 2016 jika dibandingkan dengan bulan Mei 2016 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,43 %, yaitu dari Rp. 81.677 per hari menjadi Rp. 82.028 per hari, namun upah riil pada bulan Juni 2016 jika dibandingkan dengan upah riil pada bulan Mei 2016 tercatat memgalami penurunan sebesar 0,22 %, yaitu dari Rp. 66.146 per hari menjadi Rp. 65.997 per hari” demikian dikatakan Drs. Suryamin, Kepala BPS Pusat kepada wartawan.(Eko Sulestyono)