TNI AL Tangkap 8 WNA dari PNG Bersama 3 KG Ganja

JUMAT, 29 JULI 2016

JAYAPURA — TNI AL Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan sekitar 3 kilogram narkoba jenis ganja dan mengamankan 8 WNA PNG.
Komandan Satkamla Lantamal X Jayapura, Mayor Laut (P) Musa Samban mengaku delapan warga PNG ini ditangkap pada Kamis (28/7) oleh anggota patroli saat memasuki wilayah perairan Indonesia menggunakan Speedboad 40PK.
“Anggota mendengar ada suara mesin speedboad, selanjutnya dilakukan pengejaran. Setelah didapat, dan dilakukan pemeriksaan mereka mengaku hanya membawa buah pinang, namun setelah hendak digiring ke Jayapura, ada salah satu WNA yang membuang tas, anggota yang melihat langsung mencari tas tersebut, dan diketahui isinya adalah ganja,” kata Mayor Laut (P) Musa Samban.
Pemeriksaan awal sementara, dikatakan Dansatkamla, kedelapan WNA ini mengaku seorang rekannya menitip ganja tersebut untuk dibawa ke Jayapura bersama puluhan karung buah pinang. 
“Alasannya mereka dititipi seseorang, tapi ini alasan klasik, selalu begitu,” tuturnya.
Kini, 3 kilogram ganja yang terbungkus dalam 36 paket plastic bening disita untuk pengembangan lebih lanjut.
“Barang bukti 36 paket ganja akan kami serahkan ke BNN Papua,” ujarnya.
Kedelapan WNA tersebut, telah mendekam di sel tahanan Satkamla Lantamal Jayapura, yang nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian setempat. 
[Indrayadi T Hatta]
Lihat juga...