KAMIS, 28 JULI 2016
YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang setiap tahun mengalami peningkatan. Sebuah langkah terobosan pun dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas Siap Gerak (Satgas Sigrak) Anak dan Perempuan. Satgas tersebut akan bertugas melakukan pencegahan dan mensosialisasikan tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
![]() |
| Satgas Sigrak |
Guna mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Salah satunya dengan membentuk Satgas Sigrak yang diharapkan bisa bekerja pro aktif hingga di tingkat Rukun Tetangga. Satgas yang baru dibentuk pertama kalinya ini, berjumlah 180 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh Kelurahan di Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, ditemui usai peluncuran Satgas Sigrak, Kamis (28/7/2016), menjelaskan, Satgas Sigrak yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, lembaga dan organisasi masyarakat sebelum diterjunkan telah diberi pelatihan khusus mengenai cara penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Satgas Sigrak, kata Octo, akan bertugas mensosialisasikan kekerasan dan menjadi mediator dan penghubung antar organisasi, lembaga pemerintahan untuk mengatasi korban kekerasan.
![]() |
| Octo Noor Arafat |
Sementara itu, terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, Octo mengakui jika di Yogyakarta pun sudah cukup tinggi, memprihatinkan dan terus meningkat setiap tahunnya. Diungkapkannya, tren kekerasan pada anak di Kota Yogyakarta adalah penelantaran anak oleh orang tua. Banyak orangtua yang sibuk bekerja sehingga lupa untuk bermain dan menghabiskan waktu bersama anak. Disusul kekerasan fisik dan seksual dan perdagangan manusia.
“Data KPMP melaporkan dari 626 korban kasus kekerasan yang terjadi selama tahn 2015, sebanyak 67 di antaranya adalah korban penelantaran anak oleh orangtuanya. Sementara pada tahun 2014 ada 642 korban kekerasan anak dan wanita, yang 52 di antaranya juga merupakan korban penelantaran anak oleh orangtua”, pungkasnya. (koko)
