KAMIS, 28 JULI 2016
BALI — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Pengaduan Rakyat Online berkaitan dengan keberadaan orang terlantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar di bawah komando Kasat Pol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengamankan seorang yang tidak memiliki identitas (terlantar) di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, pada Kamis 28 Juli 2016.

Kasat Pol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Laporan masyarakat yang meliputi keberadaaan orang terlantar dikawasan Pantai Matahari Terbit langsung ditindaklanjuti untuk melakukan pengamanan serta telah diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga sekitar yang sudah melaporkan, selain untuk memberi kenyamanan dan keamanan warga yang berada di kawasan tersebut juga menjaga kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit” ujarnya.
Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan, Keberadaan orang terlantar yang tidak memiliki identitas serta laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng yang menggunakan tokonya untuk tidur juga sering kali mengganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, Alit mengimbau serta berharap kepada warga Kota Denpasar jika melihat atau mencurigai orang yang gerak-geriknya tidak biasa bisa langsung melaporkan ke Satpol PP Kota Denpasar atau melalui Pengaduan Rakyat Online. Setelah diamankan pihaknya mengaku akan menindak lanjuti dan memproses serta memulangkannya ke tempat asalnya dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
“Dimana penertiban ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat,” jelas Alit Wiradana.(Bobby Andalan)