Kapolda Papua: Larang Anggotanya Main Game ‘Pokemon Go’

SABTU, 23 JULI 2016
JAYAPURA — Game ‘Pokemon Go’ kini menjadi perbincangan hangat di institusi kepolisian, khusus di Kepolisian Daerah (Polda) Papua, anggota dilarang keras memainkan game tersebut, ketahuan bermain, terancam kena sanksi disiplin.

“Anggota yang saat bertugas dilarang bermain game Pokemon Go, ketika bertugas maupun melayani masyarakat. Kalau anggota akan dikenakan sanksi disiplin, bukan kode etik,” tegas Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu (23/7/2016).
Menurutnya, game tersebut tak terlalu penting dalam kehidupan dan tugas Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Papua. 
“Kalau saya pribadi sangat tidak sependapat dengan permainan itu, itu kan tak penting, kecuali bermain Pokemon Go mendapatkan hasil dari situ, tetapi justru menghancurkan itu,” kata mantan Kapolda Papua Barat ini.
Pihaknya telah mendapatkan telegram dari Kapolri melalui Kadiv Humas yang menyatakan untuk jajaran jajaran Polri tidak di ijinkan bermain game online Pokemon Go. 
“Kalau yang masuk bermain di lingkungan Polri itu kategori dalam kelompok Pokemon Go,” ujarnya.
Menurutnya, dari game tersebut selama ini banyak yang pemain alami kecelakaan, dan dirinya setuju dengan adanya pendapat bahwa game tersebut terindikasi jaringan intelijen, lantaran setiap bermain harus menggunakan kamera secara online dan menelusuri hingga ke daerah yang seharusnya tak dimasuki seseorang, seperti di markas besar polisi maupun lainnya.
“Kalau tiba-tiba masuk sampai ke markas-markas, kan sudah susah itu. Kenapa dikonsepkan sampai kesitu, berarti kan ketahuan. Jadi saya setuju itu dilarang,” pungkas Jenderal berbintang dua yang juga mantan Kapolres Jayapura Kota. (Indrayadi T Hatta)
Lihat juga...