JUMAT, 15 JULI 2016
SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta pihak desa yang telah menerima bantuan Dana Desa (DD) lebih mengutamakan perbaikan kerusakan jalan yang ada di desa setempat. Pasalnya selama ini masih banyak laporan maupun keluhan dari masyarakat mengenai jalan poros desa yang rusak parah, sehingga dengan adanya dana tersebut perlu diutamakan untuk memperbaikinya agar akses jalan yang sering dilintasi masyarakat tidak selalu dikeluhkan.
![]() |
| AZ Rahman, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. |
Dengan adanya bantuan Dana Desa (DD) yang cukup besar bagi setiap desa yang ada di daerah ini diharapkan dapat menjadi penunjang terhadap perbaikan jalan poros desa yang banyak mengalami kerusakan. Sehingga dari tahun ke tahun infrastruktur yang ada di desa terus mengalami kemajuan, agar akses perekonomian masyarakat yang tinggal dipedesaan berjalan baik sesuai harapan.
“Kami sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terhadap rusaknya jalan poros desa, makanya desa segera mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk membangun infrasruktur jalan desa. Karena infrastruktur jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga apabila jalannya sudah bagus, masyarakat secara otomatis tidak sering mengeluh,” kata AZ Rahman, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jumat (15/7/2016).
Disebutkan, bahwa saat ini pembangunan infrastruktur jalan diprioritaskan kepada pembangunan jalan poros kecamatan saja, sedangkan jalan poros desa menjadi prioritas kedua, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih banyak ke pembangunan jalan kecamatan. Makanya dengan adanya dana desa tersebut pihak desa juga segera mengalokasikannya agar kerusakan jalan poros desa tidak semakin parah.
“Jadi untuk perbaikan jalan poros desa diharapkan dapat tercover dari dana desa, sebab adanya dana itu diharapkan desa bisa mendiri dalam melaksanakan pembangunan di desa. Apalagi dana yang diterima cukup besar, sehingga tidak lagi membebankan terhadap APBD,” jelasnya.
Pihaknya sangat yakin jika pengelolaan Dana Desa (DD) dilaksanakan secara baik oleh desa akan bisa membangun infrastruktur, namun sebaliknya ketika dana tersebut hanya dikelola dengan asal-asalan jangan harap masyarakat bisa sejahtera. (M. Fahrul)