Devi, Manajer Kafe Pastikan Kafe Olivier Tidak Meracuni Pelanggannya

RABU, 27 JULI 2016

JAKARTA — Setelah sebelumnya sempat menghadirkan beberapa saksi karyawan Kafe Olivier dalam persidangan kasus perkara “kopi racun sianida” yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menghadirkan seorang saksi perempuan bernama Devi. Devi belakangan diketahui bekerja sebagai manajer di Kafe Olivier.

Devi (kanan) manajer kafe Olivier

Saat memberikan keterangan dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim yang memimpin persidangan, pada saat kejadian sebelum meninggalnya Wayan Mirna setelah meminum Vietnamese Ice Coffe, Devi memang sedang berada di Kafe Olivier, tempat dimana dirinya bekerja selama ini. Devi menjelaskan panjang lebar tentang segala sesuatu hal terkait yang dengan Kafe Olivier.

Devi menjelaskan bahwa selama ini Kafe Olivier dari dulu sampai sekarang memang selalu menerapkan prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap semua menu minuman maupun makanan sebelum disajikan kepada konsumen atau pelanggannya.
Dirinya memastikan dan menjamin bahwa “Quality Control” di Kafe Olivier tidak main-main, mulai dari pengecekan kualitas bahan baku, pengecekan tanggal kadaluarsa/expired date dan pengawasan ketat terhadap pegawai di kafe tersebut. Jadi kecil kemungkinan kalau ada bahan yang berbahaya dapat lolos dari pengawasan dari Kafe Olivier.

Suasana persidangan Jessica

“Saya rasa tidak mungkin pihak kami atau pegawai kami sampai melakukan kejahatan atau pembunuhan dengan cara meracuni salah satu pelanggannya, sepengetahuan saya selama Kafe Olivier berdiri hingga sekarang tidak pernah ada kejadian seperti ini, jadi sekali lagi saya tegaskan apabila benar ada ditemukan kandungan racun sianida di dalam Es Kopi Vietnam bisa dipastikan racun tersebut bukan berasal dari Kafe Olivier” demikian dikatakan Devi dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Rabu siang (27/7/2016).

“Mungkin saja racun sejenis sianida tersebut sebelumnya dibawa oleh seseorang dari luar, kemudian orang yang dimaksud datang berkunjung ke tempat kami, lantas yang bersangkutan dengan sengaja menaruh racun tersebut ke dalam sebuah minuman yang ada di Kafe Olivier, sesaat setelah kejadian, saya memang sempat meneteskan sisa minuman kopi melalui sedotan yang sebelumnya sempat diminum Wayan Mirna, rasa kopinya terasa panas, pahit dan kebas di lidah saya” kata Devi dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...