Mega Industri Konawe, Antara Mobilisasi TKA Cina dan Harapan Menjadi Sentral Ekonomi

KAMIS, 28 JULI 2016

KENDARI — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Prof. Dr. Farouk Muhammad didampingi senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, SE., MH (Wakil Ketua Komite III DPD RI), dan tiga anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Tenggara, Muliati Saiman, Yusran Silondae dan Abdul Jabar Toba melakukan kunjungan kerja ke mega industri Konawe, Rabu (27/07/2016).

Setiba di Bandara Udara Haluoleo rombongan anggota DPD RI disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara H. Sale Lasata bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara menuju lokasi smelter mega industri Konawe untuk melihat secara langsung kondisi aktifitas pembangunan smelter untuk memastikan apa benar telah terjadi mobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok sejumlah 700 orang yang selama ini beredar di media, sekaligus memantau kondisi Tenaga Kerja Lokal (TKL), sejauh mana proses pembangunan dan rencana kerja kedepanya.
Prof. Dr. Farouk Muhammad Wakil Ketua DPD RI  mengatakan berdasarkan laporan perusahaan dalam hal ini PT. Virtru Dragon Nikel Industri  (VDNI), Dinas Tenaga Kerja  dan Imigrasi bahwa data TKA sebanyak 319 orang dimana dari data tersebut. 200 orang sudah mengantongi legalitas resmi, dan selebihnya 70 orang masih dalam proses diusulkan, namun hal itu ditanggapi secara prinsip demi mempercepat proses pembangunan.

Selain itu, Prof. Dr. Farouk Muhammad mengatakan hadirnya TKA bagian perjanjian pemerintah Indonesia dan BUMN Cina, dimana setiap proses pembangunan mega industri yang menggunakan perusahaan disertai modal dari Cina maka pembangunan konstruksi sebagian tenaga kerja didatangkan dari negaranya sendiri.
“Setelah selesai pembangunan konstruksi maka TKA akan dikembalikan ke negaranya, ini bagian mengantisipasi kerugian karena dalam proses pembangunan banyak sifatnya teknis yang belum bisa dikerjakan tenaga kerja lokal,” ujar Farouk Muhammad.

Farouk berharap program pembangunan mega industri untuk dipercepat, dengan demikian akan banyak menyerap tenaga kerja lokal yang diperkirakan akan mencapai 10.000 orang dan meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara Fahira Idris, SE,.MH menghimbau PT. VDNI agar dengan adanya investasi ini menjadikan mega industri Konawe sebagai sentral ekonomi kecil dimana masyarakat lokal yang akan dilibatkan.

“Tenaga kerja lokal diberi pelatihan, setiap masuknya tenaga kerja harus melalui Depnaker dan tanggung jawab sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar,” sambungnya.

Hadir juga dalam acara tersebut Muh. Ikram selaku Ketua IPPMIK Kendari mendampingi masyarakat dan Serikat Pekerja PT. VDNI mengatakan dalam forum sebanyak 500 orang TKA yang berada di kawasan mega industri.

“Untuk mengungkap kasus mobilisasi TKA harus memakai cara-cara intelijen karena sehari sebelum tim turun ke lapangan memeriksa, dengan cepat para TKA ilegal dilarikan dalam hutan untuk menyembunyikan keberadaan mereka,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan pihak PT. VDNI terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal, larangan tenaga  kerja lokal untuk berserikat dan larangan untuk berdemonstrasi menuntut hak sebagai buruh perusahaan, intimidasi dan perbudakan terus dilakukan.
“Kami berani mengatakan karena mempunyai dokumen, rekaman vidio dan dukungan serikat pekerja PT. VDNI,” tegasnya.
Mewakili PT. VDNI, hadir Rudi Rusmandi selaku GM (General Manager). Rudi menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

“kehadiran TKA selama ini sudah sesuai prosedur bahkan setiap satu kali dalam sebulan pengawasan dari Disnaker turun meninjau lapangan,” jelasnya.

Perihal larangan demonstrasi, Rudi menjelaskan bahwa larangan berserikat itu tanpa sepengetahuan dirinya selaku GM, sementara perihal uang pesangon yang dinyatakan belum diserahkan, Rudi justru tidak tahu menahu data mana yang digunakan.

“Permasalahan uang pesangon yang belum dibayarkan, kami tidak tahu menau data yang mana dipakai untuk menuntut perusahaan, karena perusahaan merasa sudah membayarkan semua,” pungkasnya. (Siddiq Muharram)

Lihat juga...