Wasiat Presiden Soeharto, Tegaknya Pancasila

KAMIS, 2 JUNI 2016

CATATAN POLITIK—“Kalau ditanya, apa wasiat saya kalau saya nanti pada waktunya dipanggil oleh Yang Maha Kuasa? Wasiat saya, sebenarnya bukan wasiat saya sendiri, melainkan wasiat atau pesan kita bersama. Yakni, agar mereka yang sesudah kita benar-benar dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila ini. Saya pikir, yang penting adalah suatu pengelolaan Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sedemikian rupa sehingga cita-cita perjuangan bangsa kita benar-benar terlaksana dan tercapai dengan sebaik-baiknya. 

Selama bangsa Indonesia tetap berpegang kepada Pancasila sebagai landasan idiilnya, dan UUD ’45 sebagai landasan konstitusinya, (dan tetap setia kepada cita-cita perjuangannya, ialah mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila), dengan sendirinya persatuan dan kesatuan bangsa itu akan bisa terwujud. Berpegang kepada kedua hal itu, cita-cita perjuangan sebagai bangsa yang tetap ingin merdeka, berdaulat, bisa hidup dalam kemakmuran dan keadilan, niscaya akan tercapai!”
Itulah wasiat Presiden Soeharto sebagaimana tertuang dalam buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”. Presiden Soeharto merupakan sosok yang hampir keseluruhan hidupnya ditakdirkan berada dan berperan penting dalam puncak-puncak sejarah jatuh bangunnya Indonesia.
Wasiat itu tentu dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap kompleksitas Indonesia. Karenanya ia begitu yakin, dan menekankan bahwa Pancasila merupakan landasan pijak yang tepat bagi pembangunan peradaban Indonesia.

Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila yang telah disepakati segenap bangsa melalui pengesahan BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila yang dilontarkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni masih bersifat embrional dan finalisasinya mengalami dialektika panjang.

Finalisasi itu bukan saja melibatkan perwakilan banyak pihak, yang mencerminkan representasi ketokohan golongan waktu itu, namun juga keterlibatan sentral Bung Karno. Jika pada saat ini terdapat beberapa pihak mengklaim tafsir Pancasila dengan mengacu rumusan 1 Juni, tiada lain bentuk pendangkalan dan bisa jadi upaya penyimpangan terhadap Pancasila otentik itu sendiri.

Mengiringi Jatuh Bangun Bangsa

Belum beranjak usia 24 tahun, Soeharto muda sudah ikut berjibaku melawan tentara pendudukan Jepang. Kemudian melawan pasukan kolonial Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pertempuran-pertempuran itu antara lain “Pertempuran Kota Baru”, merebut persenjataan Jepang untuk modal senjata bagi perjuangan rakyat Indonesia merdeka. Soeharto muda memiliki strategi brilian dalam “Pertempuran Banyubiru” untuk menyelamatkan pasukan Induk Jenderal Soedirman ketika menghadang Belanda.
Soeharto muda memang mengenyam pendidikan dua budaya kemiliteran, pendidikan militer Belanda dan PETA Jepang. Maka ia merupakan sedikit orang kala itu yang memahami strategi militer, pada saat Indonesia baru lahir dan menuntut segenap bangsa untuk mengangkat senjata mempertahankan kemerdekaan.
Kebrilianan strategi mniliter Soeharto muda itu kelak mengantarkannya dikenal pimpinan angkatan perang RI, Pangsar Soedirman dan Jenderal Gatot Soebroto, untuk kemudian mengantarkannya pada jenjang-jenjang perjuangan yang menentukan jatuh bangunnya bangsa.
Usia 26 tahun Kolonel Soeharto menggagalkan kudeta Indonesia yang pertama, ketika Presiden Soekarno hendak di kudeta Mayjen. Soedarsono pada 3 Juli 1946. Upaya kudeta itu kemudian dikenal dengan peristiwa 3 Juli.
Menginjak usia 28 tahun, pada tahun 1949, Letkol Soeharto juga menyelamatkan Indonesia melalui pertempuran yang legendaris, serangan Umum 1 Maret 1949. Pangsar Soedirman menjulukinya sebagai “Bunga Pertempuran” dalam Serangan Umum itu.
Peran besar berikutnya adalah ketika ia dipercaya memimpin kampanye militer dalam perebutan Irian Barat tahun 1962. Peran itu disusul dengan keberaniannya menggagalkan kudeta PKI pada tahun 1965. Hal mana kudeta PKI 1965 merupakan pintu kendali “imperialis kuning” atau yang pada zaman itu juga dikenal dengan “nekolim timur” melalui comintern (komunis internasional dengan kaki tangannya PKI) untuk menundukkan dan mengendalikan Indonesia.
Masa-masa berikutnya, antara tahun 1965-1998, nyaris keseluruhan hidup Presiden Soeharto dihabiskan membangun bangsa. Sebagaimana ia katakan, “pembangunan merupakan perjuangan yang sengit”. Ia mewarisi hyperimplasi masa kepemimpinan Presiden Soekarno yang ditandai inflasi mencapai 650%.
Kepemimpinan Presiden Soeharto juga mewarisi hutang orde lama kepada 32 negara, termasuk kepada negara-negara Sosialis. Ia memulai pembangunan bangsa dalam kondisi defisit.
Presiden Soeharto berhasil mengeluarkan Indonesia dari kebangkrutan dan bahkan membawa Indonesia Swasembada pangan. Ia juga menancapkan tonggak-tonggak industri strategis yang kemudian mengantarkan Indonesia sebagai Macan Asia baru. Indonesia juga kuat dalam percaturan internasional melalui gerakan Non Blok.
Berada dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, kesenjangan kaya-miskin berhasil diperpendak, angka harapan hidup semakin tinggi, pendidikan rakyat semakin meningkat. Demikian pula dengan pendapatan perkapita juga semakin meningkat.
Banyak pihak mendeskreditkan krisis ekonomi tahun 1997 merupakan potret kegagalan, namun melupakan bahwa peristiwa itu bukan hanya melanda Indonesia. Banyak orang lupa bahwa keterlambatan Indonesia recovery krisis, justru karena Presiden Soeharto yang kaya pengalaman itu tidak dilibatkan lagi untuk menangani krisis.
Kepemimpinan paska Presiden Soeharto tidak memiliki kapabilitas memadai dalam mengelola Indonesia yang memang multi kompleks dan penuh tekanan dalam percaturan geopolitik maupun geoekonomi.
Presiden Soeharto bukan hanya orang paling berjasa, namun sekaligus memahami setiap ceruk kelebihan dan kekurangan bangsa ini. Maka ia sangat memahami bagaimana bangsa besar ini harus dikelola. Pahit getir hidupnya bertaut erat dengan jatuh bangun bangsa. Sebagaimana keyakinannya, konsistensi pada Pancasila merupakan kata kunci keberhasilan pembangunan peradaban Indonesia.

Pembangunan Sebagai Implementasi Pancasila
Bagi Presiden Soeharto, pembangunan bangsa merupakan pengejawantahan Pancasila. Sebagaimana pandangannya yang disampaikan dalam pembukaan penataran calon Penatar Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1978:
“Sesungguhnya sebagai dasar falsafah dan ideologi negara kita, Pancasila adalah dasar, cara dan tujuan kehidupan kita sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita nasional kita sendiri. Ini berarti bahwa pikiran-pikiran dan kerangka dasar kita dalam bernegara harus benar-benar merupakan perwujudan cita cita Pancasila, bahwa cara dan sistem penyelenggaraan pemerintahan kita harus benar-benar menetapi norma-norma Pancasila, dan bahwa bentuk dan corak masyarakat yang ingin kita wujudkan harus benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.”

Ahmad Subardjo Djoyoadisuryo, sahabat pribadi Bung Karno dan Bung Hatta, sekaligus mantan anggota BPUPKI, bahkan berkirim surat kepada Presiden Soeharto pada tanggal 3 Oktober 1978, 2 (dua)  hari setelah pidato tersebut. Ia menulis surat sebagai berikut:

”Perkenankanlah saya bersama ini menyatakan perasaan bahagia sedalam-dalamnya setelah membaca dalam Surat Kabar Sinar Harapan tanggal 2 Oktober, Sambutan Bapak Presiden di Istana Bogor di depan calon penatar pegawai negeri dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila mengenai dasar filsafah dan ideologi Pancasila dalam kehidupan kenegaraan. Perasaan bahagia itu timbul secara spontan dan mendalam karena formulasi ide-ide yang tersusun dalam Sambutan Bapak Presiden itu menyentuh jiwa dan hati sanubari saya, sebagai salah satu anggota Badan Persiapan Kemerdekaan dalam tahun 1945 yang merumuskan UUD 1945. Justru penerangan seperti itulah yang dibutuhkan oleh segala lapisan masyarakat karena jelasnya dan mudah dihayatinya oleh setiap warga negara Republik Indonesia yang menghendaki terlaksananya negara Indonesia yang ADIL DAN MAKMUR. Oleh karenanya menurut hemat saya, Sambutan Bapak Presiden itu sebaiknya dicetak seluruhnya dalam buku atau brosur kecil yang dapat disebarluaskan baik dikalangan Pemerintah maupun non-Pemerintah bahkan di sekolah-sekolah Menengah dan Universitas-universitas di seluruh Tanah Air kita. Perumusan Pancasila dalam sambutan Bapak Presiden itu lebih mudah difahami oleh khalayak ramai daripada penerangan yang pernah disusun oleh Panitia Lima dimana saya menjadi salah satu anggota dari Panitia tersebut”.

Pembangunan merupakan penjabaran dari Pancasila memiliki makna bahwa segala gerak kehidupan bangsa harus berdasar falsafah Pancasila. Cita-cita nasional atau tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 —majunya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa, terlindunginya segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, kemampuannya dalam berkontribusi menciptakan ketertiban dunia— harus dicapai sesuai falsafah Pancasila.

Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto 16 Agustus 1983 menekankan hal berikut:

“Pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancasila dalam seluruh segi kehidupan bangsa dan negara, baik di lapangan politik, ekonomi, sosial, hukum, pertahanan keamanan dan seterusnya. Ini adalah langkah nyata agar suasana serba Pancasila terasa di mana-mana, membimbing dan memberi arah kehidupan kita semua dalam bermasyarakat. Tanpa itu maka Pancasila tetap akan tinggal sebagai semboyan kosong”

Pembangunan dan hasil-hasilnya juga harus menjamin terlindunginya harkat martabat kemanusiaan, terlindunginya keadilan, dalam pranata berkeadaban. Pembangunan dan hasil-hasilnya juga harus menjamin kemandirian atau kedaulatan bangsa di semua sektor, dalam bingkai kedaulatan NKRI.
Pengelolaan pembangunan harus dilakukan segenap rakyat melalui suatu mekanisme permusyawaratan dengan melibatkan bimbingan “hikmat kebijaksanaan”. Maka segenap rakyat berhak menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang tentunya harus sesuai falsafah Pancasila.  Pembangunan dan hasil-hasilnya juga harus dikelola untuk terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di semua sektor.
Untuk itu pembangunan Indonesia tidak bisa serta merta copy paste konsep, model, contoh keberhasilan negara-negara lain. Konsepsi dan model pembangunan dari segala perkembangan disiplin keilmuan maupun contoh-contoh keberhasilan bangsa lain perlu dielaborasi, namun penjabarannya perlu disesuaikan dengan falsafah bangsa, Pancasila.
Oleh karena itu para pelaku pembangunan maupun kalangan intelektual harus menerjemahkan Pancasila sesuai disiplin keilmuan masing-masing. Atau sebaliknya, setiap konsepsi dan model pembangunan, harus disesuaikan kesejalinannya dengan falsafah Pancasila jika hendak diterapkan dalam pembangunan Indonesia.

Tantangan Akademisi

Merupakan tantangan kepada setiap akademisi dan para pemikir nasionalis untuk menerjemahkan operasionalisasi Pancasila ke setiap sektor pembangunan. Seperti halnya pandangan Presiden Soeharto pada Seminar Hukum Nasional VI, tanggal 25 Juli 1994. Terkait pembangunan bidang hukum, Presiden Soeharto menyatakan:
“Peraturan perundang-undangan warisan penjajahan jelas tidak sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita bangsa merdeka. Kita harus membuat peraturan perundangan yang merupakan hasil karya nasional, yang mencerminkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 itulah yang (harus) memberi makna dan corak khas tersendiri dalam sistem hukum nasional “.
Pandangan tersebut merupakan tantangan bagi para pemikir hukum untuk menerjemahkannya ke dalam sistem hukum nasional. Agar para pemikir hukum merumuskan sistem hukum Pancasila.
Begitu pula dalam pembangunan bidang ekonomi, Presiden Soeharto menekankan ekonomi Pancasila dengan penyetarakan peran tiga kaki penyangga ekonomi nasional, BUMN, Koperasi dan Swasta. Koperasi merupakan wadah konsolidasi pelaku ekonomi kecil terorganisir, untuk dalam jangka waktu tertentu mampu bersaing sekaligus bersinergi dengan kekuatan-kekuatan ekonomi skala korporasi.
Melalui koperasi ini pula, kepemilikan rakyat atas saham-saham korporasi besar hendak diwujudkan. Tiga kaki penyangga ekonomi ini itulah yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945 agar perekonomian Indonesia tidak hanya dikuasai perorangan kuat.
Konsepsi perpolitikan bangsa pada era Presiden Soeharto juga konsisten mengacu UUD 1945 dengan apa yang disebutnya Demokrasi Pancasila. UUD 1945 menekankan sistem permusyawaratan, dengan melibatkan semua elemen bangsa untuk ikut menentukan Haluan Negara.
MPR sebagai locus of power bukan hanya diisi oleh anggota DPR yang direkrut melalui mekanisme pemilu. Anggota MPR merupakan akumulasi anggota DPR, utusan daerah dan utusan golongan sebagai cerminan kemajemukan Indonesia.
Konsepsi pembangunan era reformasi lebih merupakan ajang eksperimentasi (try and error), bahkan copy paste, madzhab pemikiran yang datang dari falsafah, pengalaman dan doktrin-doktrin akademik barat yang implementasinya tanpa melalui verifikasi kesesuaiannya dengan falsafah bangsa sendiri, Pancasila. Hasilnya sebagaimana kita saksikan bersama, perekonomian bangsa dikuasai sebagian kecil perorangan kuat dan kesenjangan semakin menganga.
Sejumlah pihak menengarai konsekuensi liberalisasi sistem politik berbiaya tinggi pada era reformasi harus dibayar mahal dengan kesenjangan yang semakin lebar. Secara budaya bangsa kita juga mengalami krisis jatidiri.
Pada era reformasi para cerdik pandai bangsa kita melupakan tanggung jawabnya melakukan pendalaman operasionalisasi Pancasila melalui pendekatan keilmuannya masing-masing. Tidak sedikit  cendekiawan kita silau falsafah barat dengan segala derivasi konsepsi teoritiknya, yang belum tentu tepat bagi bangsa Indonesia. Akibatnya bangsa kita lebih banyak mendengar cara pandang falsafah bangsa luar dan tidak mampu memiliki pijakan yang kokoh, apalagi memperdengarkan falsafah bangsa sendiri ke khalayak lebih luas.
Wajar saja jika pada era reformasi dikursus publik kita jarang memperdengarkan konsepsi Sistem Ekonomi Pancasila, Sistem Hukum Pancasila, Demokrasi Pancasila, yang pada era Presiden Soeharto terdengar nyaring. Begitu pula dengan keadilan sosial berdasarkan Pancasila, dan beragam varian terjemahan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Merupakan tanggung jawab intelektual sekaligus tanggung jawab kesejarahan bagi kalangan akademik untuk rekonstruksi dan reaktualisasi Pancasila melalui pendekatan keilmuan masing-masing. Para Cendekiawan harus berperan nyata dalam mengembalikan kejayaan bangsa berdasar Pancasila.
***

Abdul Rohman
CEO Cendana News
Lihat juga...