MINGGU, 26 JUNI 2016
SURABAYA — Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) Surabaya hingga saat ini belum berani menerima pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya sejak pengajuan 2012 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hingga saat ini belum ada kejelasan.

Chief Operational Officer, Dr Dodo Anondo menjelaskan, pihaknya sudah siap dengan kedatangan peserta BPJS. Bahkan RSHU sudah menyiapkan loket khusus bagi peserta BPJS.
“Sejak pengajuan awal pada tahun 2012 hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya saat ditemui Cendana News di Lobby RSHU, Minggu (26/6/2016).
Padahal menurutnya, meski RSHU merupakan rumah sakit swasta pelayanan untuk peserta BPJS sama dengan pelayanan kepada pasien umum. Penyediaan fasilitas seperti tempat tidur bagi pasien dan ruangannya sudah dipersiapkan sejak tahun 2011.
“Ada 5.000 tempat tidur kami persiapkan khusus untuk peserta BPJS,” jelas Dr Dodo.
Kelas peserta BPJS mulai dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 sudah dipersiapkan di lantai 5 rumah sakit bergaya modern ini. Sebagai salah satu RS yang diperhitungkan di Surabaya tentunya RSHU tidak bisa sembarangan dalam mengambil keputusan menerima pasien BPJS.
“Karena kami RS swasta kami bingung mau klaim kemana kalau untuk pasien BPJS, makanya hingga saat ini kami belum berani menerima pasien BPJS,” tukasnya.
Sekedar informasi, pada tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 bahwa seluruh RS di Indonesia wajib menerima pasien BPJS.
[Charolin Pebrianti]