SELASA, 7 JUNI 2016
YOGYAKARTA — Menghadapi bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DI Yogyakarta menggelar inspeksi mendadak di sebuah toko modern besar di kawasan Jalan Mataram, Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2016). Dalam sidak itu, Tim BPOM DIY menemukan beberapa produk tak layak jual dan sudah kedaluarsa.

Guna melindungi masyarakat dari ancaman makanan berbahaya akibat kedaluarsa dan mengandung bahan berbahaya, BPOM DI Yogyakarta melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar. Dalam sidaknya di toko swalayan modern kawasan Jalan Mataram Kota Yogyakarta, Tim BPOM DIY menemukan banyak makanan tak layak jual.
Kepala BPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni, di sela sidak mengatakan, beberapa merk produk dinyatakan tak layak jual antara lain karena kemasannya sudah rusak, melewati tanggal kadarluasa, dan bahkan berkarat. Terhadap beberapa produk yang kemasannya rusak, Tim BPOM DIY meminta agar dikembalikan ke produsennya, sedangkan makanan kedaluarsa akan dimusnahkan. Sementara beberapa makanan tanpa izin edar ditarik dari toko.
Sidak yang dilakukan guna mencegah beredarnya makanan tak layak selama dalam Bulan Puasa dan menjelang Lebaran itu juga menyasar sejumlah kemasan parcel. Namun, dalam sidak tersebut tak ditemukan parcel kedaluarsa atau mengandung bahan berbahaya dan lolos uji sidak.
Ayu mengatakan, sidak makanan sudah dilakukan sejak 22 Mei 2016 dan akan dilakukan hingga 22 Juni mendatang. Dalam sidak tersebut, BPOM DIY juga akan menyasar sejumlah pasar kaget atau pasar tiban yang banyak bermunculan di Bulan Ramadhan ini. “Sidak dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga dan mengawasi peredaran makanan sesuai ketentuan”, pungkasnya. (koko)