Warga Masyarakat Antusias Datangi Tempat Penukaran Uang di Monas

SELASA,7 JUNI 2016

JAKARTA — Ada pemandangan yang berbeda siang ini salah satu bagian komplek Lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas), yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tampak terlihat dari kejauhan dua tenda besar berwarna biru kombinasi putih sudah terpasang dengan baik dilengkapi dengan 100 kursi lipat berwarna merah sebagai tempat duduk.

Ternyata tenda dan kursi tersebut memang disediakan oleh Bank Indonesia sebagai tempat menunggu antrean selama menukarkan uang recehan sebagai keperluan selama bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 2016. Mereka antusias meski harus menunggu dan mengantre giliran dipanggil sesuai dengan nomor antrean.
Pantauan Cendana News, Selasa siang (7/6/2016) ratusan orang tampak terlihat mengantre dan menunggu giliran dengan sabar maju satu persatu menukarkan uang yang mereka miliki dengan uang pecahan/recehan mulai yang terkecil Rp. 2.000, kemudian Rp. 5.000, selanjutnya Rp. 10.000 dan terakhir Rp. 20.000.
Sementara itu, untuk plafon penukaran pecahan uang terkecil mulai Rp. 2.000 maksimal penukaranya dibatasi sampai dengan Rp. 200.000, kemudian uang pecahan Rp. 5.000 maksimal penukaranya dibatasi Rp. 500.000, untuk pecahan Rp. 10.000 maksimal penukarannya dibatasi Rp. 1.000.000 dan untuk pecahan Rp. 20.000 maksimal penukarannya dibatasi Rp. 2.000.000.
Hingga berita ini ditulis, antrean orang yang menukarkan uangnya uang masih berjubel dan mengantre menunggu giliran sesuai dengan nomor urut antrean masing-masing. Meski siang ini panas sinar matahari  di Ibukota Jakarta terik menyengat, namun tidak mengurangi semangat mereka untuk sabar menunggu meski mereka kebanyakan sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Saya senang ada tempat penukaran pecahan uang seperti ini, meskipun harus mengantre beberapa lama, yang penting tidak kerepotan harus menukarkan uang recehan/pecahan ke Bank atau membeli uang pecahan yang ada di pinggir jalan, kalau menukarkan uang disini nilainya tidak dikurangi, tapi kalu menukarkan uang kepada orang yang berjualan uang dipinggir jalan jelas akan dipotong Rp. 5.000 hingga Rp. 10.000, tentu hal ini sangat merugikan konsumen” kata Erick, seorang warga yang menukarkan uangnya di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).(Eko Sulestyono)
Lihat juga...