Pembelian Gula Khusus Pedagang, Warga Protes Disperindag NTB

RABU, 8 JUNI 2016

MATARAM — Puluhan warga di pasar Pagesangan Kota Mataram melakukan protes terhadap petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak diperkenankan membeli secara lansung gula pasir yang diturunkan di pasar Pagesangan.
Puluhan karung gula pasir tersebut sendiri akan didistribusikan kepada para pedagang yang ada di pasar Pagesangan, untuk selanjutnya dijual kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan Disperindag NTB, yaitu 13 ribu perkilo.
“Kami protes kepada pihak Diskoperindag, kenapa puluhan karung gula yang dibawa ke pasar Pagesangan hanya untuk dijual kepada pedagang, kenapa warga tidak diperkenankan secara lansung membeli seperti Operasi Pasar,” kata, Sri Ibu rumah tangga asal Pagesangan Kota Mataram, Rabu (8/6/2016).
Sri mengatakan, seharusnya pembelian gula pasir bisa dilakukan seperti OP, dimana warga bisa membeli secara langsung dari pihak distributor, jangan melalui pedagang eceran lagi, nanti ujung – ujungnya harga tetap mahal.
Ia pesismis, harga jual gula pasir yang sudah ditetapkan Disperindag sekarang akan mau dijual oleh pedagang nantinya, apalagi kalau pengawasan tidak ketat dilakukan.
“Namanya juga pedagang, mana ada pedagang berjualan yang mau rugi, semua pedagang pasti cari untung, apalagi jelang lebaran seperti sekarang,” ungkapnya.
Rahman, warga Kelurahan Sekarbela Kota Mataram mengaku kecewa tidak diperbolehkan membeli secara lansung gula pasir yang didistribusikan Diperindag ke pasar Pagesangan.
“Seharusnya momen bulan puasa seperti sekarang, dimana harga – harga pada naik, pemerintah seharusnya membantu warga dengan jalan menggelar banyak OP maupun pasar murah bagi masyarakat, kalau sudah begini kita saja yang jadi susah, walaupun melapor mana dihiraukan sama pemerintah,”keluhnya.
[Turmuzi]
Lihat juga...