KAMIS, 12 MEI 2016
ACEH—Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas di Aceh menggelar aksi demonstrasi di deoan Kantor PLN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (12/5/2016). Para mahasiswa kesal listrik di Bumi Serambi Mekkah terus mengalami pemadaman.

Dalam aksi yang digelar sekitar pukul 12 siang tersebut, berujung ricuh, karena pihak PLN tak kunjung menemui para aktivis yang sedang berdemo. Aktivis mahasiswa meminta Direktur PLN Aceh keluar menemui mereka.
Karena tak kunjung ditemui Direktur PLN Aceh, mahasiswa akhirnya meringsek masuk dengan cara memanjat pagar. Tiba di dalam, mahasiswa yang semakin kesal melampiaskan kemarahannya dengan mengecat lambang PLN dengan menggunakan cat pilok.
Salah seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), Muhammad Ali, kepada Cendana News mengatakan, para aktivis mahasiswa tersebut berasal dari Unimal, UIN Arraniry Banda Aceh. Kemudian Universitas Abul Yatama, Universitas Iskandar Muda dan Univeritas Ubudiyah Indonesia Banda Aceh.
“Aksi ini karena kita kesal dengan pemadaman yang terus terjadi di Aceh selama ini, padahal pihak PLN sudah berjanji tidak akan pemadaman lagi, tapi nyatanya masih saja padam. Selain itu, kita juga meminta agar pada saat bulan ramadhan nanti tidak ada pemadaman listrik,” ujar Muhammad Ali.
Ia menambahkan, mereka juga menuntut Direktur PLN Aceh untuk mundur jika tidak sanggup mengatasi krisis listrik yang sampai saat ini masih terus terjadi di Aceh.
Setelah berorasi sekitar 15 menit di halaman kantor, General Manajer PT. PLN Aceh, Bob Saril, menemui para pendemo. Menurut Muhammad Ali, GM PLN tersebut berjanji akan memenuhi permintaan para aktivis mahasiswa tersebut.
“Pihak PLN, katanya mereka memang sudah memperisapkan listrik untuk menyambut ramadhan, dan untuk saat ini tidak akan dilakukan pemadaman jika tidak ada keadaan penting atau ada gangguan,” kata Ali, mengutip pernyataan GM PLN Aceh, Bob Saril.
Usai mendapat sambutan dari pihak PLN, para mahasiswa kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan ‘plat merah’ tersebut. (Zulfikar Husein)