Jika Terbukti Menggunakan Narkoba, PNS Pemda NTB Lansung Dipecat

KAMIS, 12 MEI 2016

MATARAM—Selain pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerinta daerah Nusa Tenggara Barat (NTB juga diagendakan akan menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, untuk memastikan semua pejabat dan PNS bebas narkoba. (Baca: Rakor Bahaya Narkoba dengan Bupati Walikota se-NTB, Gubernur Gelar Tes Urin Mendadak)

Gubernur NTB, Zainul Majdi
“Semua pejabat dan PNS lingkup NTB wajib menjalani tes urin, kalau nanti dari hasil tes urin, ada PNS yang positif menggunakan narkoba,maka akan lansung dipecat” kata Zainul Majdi, Gubernur NTB, usai melakukan Rakor penyelarasan program dan masalah narkoba dengan Bupati dan Walikota se-NTB di Mataram, Kamis (12/5/2016)
Ia menegaskan, pemecatan dilakukan terhadap pejabat dan PNS yang positif menggunakan narkoba, tidak saja dari jenjang kepangkatan atau jabatan, juga pemecatan sebagai PNS dengan mengusulkan ke BKD sampai Kemen Pan RB.
Langkah tersebut dilakukan untuk bisa memberikan efek jera dan tidak dianggap main-main, mengingat masalah narkoba sekarang sudah dalam kondisi sangat membahayakan
“Rapat Koordinasi dengan para Bupati dan Walikota se-NTB sekarang juga membahas masalah tersebut, supaya bisa menjadi perhatian bersama, satu suara memerangi masalah narkoba” pungkasnya. (Turmuzi)
Lihat juga...