KAMIS, 12 MEI 2016
MATARAM—Makin maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB), baik yang ditangani aparat Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemerintah daerah NTB menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se-NTB, membahas dan merumuskan bersama upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan dan predaran narkoba di masyarakat.

Selain, Bupati dan Walikota, semua pejabat lingkup NTB juga turut serta hadir, termasuk dari BNN, aparat kepolisian, dan TNI.
Ditengah berlansungnya pembahasan mengenai langkah dan kebijakan penangan narkoba yang berlansung tertutup di pendopo Gubernur NTB, belasan petugas BNN tiba-tiba datang dan lansung masuk ruangan rapat
Wartawan yang hendak ikut masuk tidak diizinkan, “Maaf tidak diizinkan masuk, ada tes urin bagi dari BNN bagi Bupati, Walikota dan pejabat yang hadir” kata Juru bicara Pemprov NTB, Yusron Hadi di Mataram, Kamis (12/5/2016)
Menurut Yusron, tes urin bagi Bupati dan Walikota termasuk pejabat SKPD lingkup NTB sebelumnya memang tidak pernah diagendakan, tapi dilakukan secara mendadak atas permintaan Gubernur
Yusron sendiri mengaku sebelumnya tidak mengetahui rencana Gubernur melakukan tes urin bagi Bupati, Walikota dan pejabat SKPD lingkup Pemprov NTB
“Dari daftar hadir yang ada, sekitar 75 peserta rapat yang akan menjalani tes urin oleh petugas BNN” ungkapnya
Sementara itu, Kepala BNN NTB, Sriyono membenarkan, kalau tes urin dilakukan petugas BNN terhadap Bupati, Walikota dan SKPD NTB dilakukan secara mendadak, atas permintaan Gubernur NTB
“Kita berharap dari hasil tes urin nanti, tidak ada Bupati, Walikota atau pejabat lingkup Pemda NTB yang terlibat, semoga hasil tes urin, semuanya negatif,” lanjutnya. (Baca : Jika Terbukti Menggunakan Narkoba, PNS Pemda NTB Lansung Dipecat).
Pantauan Cendana News, berdasarkan daftar hadir yang ada, dari sepuluh Bupati dan Walikota, hanya tiga Bupati yang hadir, yaitu Bupati Kabupaten Lombok Barat, Bupati Kabupaten Lombok Utara dan Bupati Kabupten Dompu, sementara Kabupaten dan Walikota diwakili Wakil Bupati dan Sekda. (Turmuzi)