KAMIS, 12 MEI 2016
YOGYAKARTA—Menyusul kian maraknya aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DI Yogyakarta, menyatakan, pentingnya upaya penguatan keluarga dan pendidikan kesehatan reproduksi untuk lebih digiatkan lagi. Kepala Dukuh bersama Kader BKKBN diminta lebih aktif mengadakan edukasi di wilayah tugasnya masing-masing.
![]() |
| Titik Sustiwi |
Hal demikian dikatakan Pelaksana Harian Kepala BKKBN Perwakilan DI Yogyakarta, Titik Sustiwi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2016). Ia mengatakan, semakin maraknya aksi kejahatan asusila sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman, terutama kemajuan di bidang teknologi informasi yang memberi kebebasan informasi. Sayangnya, kemudahan akses informasi melalui internet yang bisa diakses dengan gadget tak disertai pengawasan orangtua, sehingga mudah disalah-gunakan.
“Banyak kasus asusila dilakukan anak di bawah umur akibat sering menonton film porno lewat gadget”, katanya.
Sementara itu, di tengah laju cepatnya arus informasi saat ini, katanya, ternyata masih banyak pula pihak yang menganggap tabu pendidikan kesehatan reproduksi (kespro).
“Masih ada anggapan, jika pendidikan kespro itu justru akan mengajari anak melakukan hubungan seks. Ini sama sekali tidak benar”, tegasnya.
Belum adanya kesepahaman bersama terkait pentingnya pendidikan kespro, lanjut Sustiwi, membuat program pendidikan kespro yang sedianya dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan non formal selama ini belum bisa berjalan maksimal. Padahal, kata Sustiwi, konsep dan program pendidikan kespro yang dilakukan oleh BKKBN ditujukan bagi usia balita hingga lansia. Artinya, pendidikan kespro tidak hanya menyasar remaja saja, melainkan juga keluarga sebagai pondasi dalam rangka upaya preventif terhadap terjadinya kejahatan asusila.
Didampingi Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Bina Ketahanan Remaja Perwakilan BKKBN DI Yogyakarta, Ewang Sewoko, Sustiwi memaparkan, selama ini BKKBN melakukan upaya-upaya preventif terhadap terjadinya kekerasan seksual dan kehamilan dini dan pergaulan bebas dengan melakukan program bina keluarga, yang sasarannya diutamakan bagi keluarga yang memiliki anak usia remaja usia 10-24 tahun dan belum menikah. Pendidikan kespro bagi keluarga, bahkan dilakukan bagi keluarga yang memiliki anak balita dan lansia, dengan materi pendidikan yang disesuaikan dengan usianya.
Selain itu, sejak tahun 2008 BKKBN juga telah membentuk Pusat Informasi Dan Konseling (PIK) bagi remaja di sekolah tingkat menengah dan mahasiswa, serta remaja di lingkungan masyarakat. Tujuan dibentuknya PIK Remaja, agar penyampaian informasi dan pendidikan kespro dan bahayanya bisa lebih efektif ditularkan. Dalam PIK Remaja itu, diberikan pemahaman mengenai Triad KRR atau Tiga Permasalahan Kesehatan Reproduksi Remaja meliputi Seksualitas, Napza dan HIV Aids. Tak hanya itu, BKKBN juga membentuk Pusat Pelayanan Kesehatan Sejahtera (PPKS) yang akan menyelesaikan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan melalui PIK.
“PPKS ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. PPKS ini akan memberikan konseling psikologi terhadap anak, remaja atau orangtua yang menghadapi masalah kekerasan seksual” kata Sustiwi.
Guna menyebarkan pentingnya edukasi kespro dan bahayanya, BKKBN selama ini juga rutin melakukan sosialisasi dalam beragam kegiatan, misalnya Lomba Duta Mahasiswa BKKBN, dan mengadakan berbagai pertemuan dengan warga masyarakat dan melakukan edukasi. Namun demikian, seringkali BKKBN dalam melakukan sosialisasi di tingkat desa menghadapi berbagai kendala. Antara lain, kurangnya minat warga masyarakat untuk mengikuti sosialisasi dan edukasi kespro tersebut. Karenanya, Sustiwi mengimbau, agar para Kepala Dukuh dan Kader BKKBN yang telah dibentuk di tingkat desa dan pedukuhan, lebih menggiatkan lagi sosialisasi pendidikan kespro.
“Apalagi, di tengah semakin maraknya aksi kejahatan asusila, edukasi kespro menjadi sangat penting”, ungkapnya.
Sementara itu, Ewang Sewoko pun menambahkan, perlunya penguatan peran keluarga guna mencegah terjadinya tindak kekerasan. Pendidikan agama, moral dan pengawasan anak harus lebih ditingkatkan. (Koko)