Rumah Warga Sekitar Proyek Jalan Tol Trans Sumatra Mengalami Keretakan

KAMIS, 12 MEI 2016

LAMPUNG—Proses pembersihan lahan (land clearing) proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) salah satunya perataan tanah berbatu yang tak bisa diratakan menggunakan alat berat diratakan dengan metode peledakan. Akibat penggunaan bahan peledak tersebut beberapa rumah warga di Dusun Bunut dan Dusun Way Baru Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni mengalami keretakan.
Salah seorang warga Dusun Way Baru, Ardi, mengungkapkan meski jaraknya tidak terlalu dekat namun proses peledakan mengakibatkan keretakan di tembok perumahan warga. Andi mengaku belum mencatat secara pasti berapa rumah warga yang mengalami keretakan.
“Kalau jumlah persisnya kami tidak tahu karena dicatat dan disurvei oleh petugas khusus dari kontraktor pembangunan jalan tol disaksikan oleh aparat kampung” ungkap Ardi saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (12/5/2016).
Terkait kejadian retaknya sebagian rumah warga di sekitar area terdampak tol Trans Sumatera, pemerintah Kecamatan Bakauheni meminta pihak perusahaan PT. Dahana dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) secepatnya memberikan jawaban terkait permintaan warga dua dusun yang rumahnya mengalami kerusakan. Untuk dicatat, warga yang mengalami keretakan rumah sebagai imbas dari peledakan tersebut bukanlah warga yang mendapat ganti rugi atas proyek tol Trans Sumatra.
Camat Kecamatan Bakauheni,Ariswandi, mengungkapkan proses pembersihan dan perataan lahan menggunakan bahan peledak akan tetap dilakukan. Namun jika tingkat keretakan rumah warga lebih parah maka proses perataan tanah berbatu menggunakan bahan peledak bisa dihentikan.
“Warga sudah menyampaikan ke pihak desa dan kecamatan terkait dampak peledakan tersebut dan meski masih retak rambut namun warga kuatir kerusakan lebih parah” terangnya.
Terkait keluhan warga pihak Kecamatan Bakauheni pun akhirnya memanggil PT.Dahana dan PT.Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang masuk ruas Bakauheni-Terbanggi besar. Pertemuan dengan musyawarah di kantor kecamatan pun belum menghasilkan keputusan. Koordinasi dengan pihak pusat masih akan dilakukan oleh masing masing perwakilan perusahaan terkait adanya kerusakan rumah warga akibat proses peledakan. (Henk Widi)
Lihat juga...