Rencana Pemerintah Rollover BMN untuk Jaminan Utang Dikritisi Dewan

SELASA, 24 MEI 2016

JAKARTA — Wakil Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Thohir mengkritisi rencana pemerintah menggunakan kembali (rollover) Barang Milik Negara (BMN) sebagai jaminan utang luar negeri.
“Seharusnya pemerintahan Jokowi berhenti berhutang, kita menjaminkan BMN itu hanya untuk berutang dari luar negeri,”tegas Achmad Hafisz Thohir di, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (24/5/2016).
Dijelaskan, berutang bukan satu-satunya jalan untuk mensukseskan pembangunan. Pemerintah dapat memanfaatkan berbagai hal lain, seperti barter.
“Semestinya pembiayaan pembangunan harus dibarter dengan aktivitas lain, misalnya barter hasil bumi, barter jasa, barter dagang bukan dengan menjaminkan BMN ke asing seperti cara itu,” Sambungnya
Thohir menilai pembantu presiden di Kementrian dalam tim ekonomi kurang kreatif. 
“Pemerintahan kita sekarang ini tidak memiliki solusi brilian. Negara digadai, lebih baik rombak tim kabinet di bidang ekonominya,”sebutnya.
Thohir menilai langkah pemerintahan Jokowi-JK yang cenderung mengandalkan utang dalam menjalankan program kerjanya akan berimplikasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Utang besar, rasio pun akan naik, akibatnya beban APBN akan makin menumpuk, anggaran habis hanya untuk membiayai pembayaran utang jatuh tempo.
“Ini artinya beban itu berat APBN kedepan, sangat berbahaya bagi kelangsungan infrastruktur di bawah kepemimpinan Jokowi,” tutupnya
Sebelumnya Rollover BMN digunakan sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2016. BMN tersebut berupa tanah bangunan senilai Rp4,7 triliun dan Rp7,65 triliun berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-46/MK.08/2016 tanggal 29 Januari 2016 dan Nomor S-355/MK.08/ 2016 tanggal 11 Mei 2016.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...