Sekolah Dihimbau tidak Berhentikan Siswa Bermasalah Hukum

SELASA, 24 MEI 2016

BALIKPAPAN — Menindaklanjuti himbauan Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Pemerintah Kota Balikpapan menghimbau sekolah untuk tidak memberhentikan siswanya yang bermasalah hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin menyebutkan, pihaknya mendukung himbauan tersebut karena anak-anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan hingga selesai.

“Kemungkinan anak itu bermasalah karena perilakunya namun untuk pendidikan dia tetap berhak. Misalnya begini ada anak yang tersangkut hukum karena narkoba namun ia tetap bisa menjalankan ujian dan hak pendidikan tak terputus,” ujarnya Selasa (24/5/2016).
Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi sejumlah pihak sekolah dan pihak sekolah harus melaporkan ke Disdik apabila ada anak yang bermasalah hukum sebelum mengambil keputusan pemberhentian kepada siswa.
“Saat ini belum ada laporan ke kita terkait hal ini,” tandasnya.
Muhaimin menambahkan sekolah selalu memberikan pembinaan apabila ada siswa yang bermasalah dalam perilakunya. Pembinaan dilakukan baik sisi mental maupun pendidikannya.
[Ferry Cahyanti]

Lihat juga...