Rapat Penentuan Voting Tertutup atau Terbuka Berjalan Alot

SABTU, 14 MEI 2016

BALI — Rapat Pra Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar berjalan alot. Hal yang membuat perdebatan menghangat utamanya dalam penentuan voting terbuka atau tertutup.
Ketua Umum Partai Golkar
Ketua SC, Nurdin Halid menuturkan, hingga rapat ditutup belum diambil keputusan apakah pemilihan akan dilakukan dengan voting terbuka atau tertutup. Menurut dia, jika tak ada kata sepakat mengenai hal itu, maka pada Minggu besok akan diambil voting untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting terbuka atau tertutup.
“Kami awalnya mengarahkan agar pemungutan suara berlangsung tertutup berdasarkan pasal 34 AD/ART Partai Golkar,” kata Nurdin, Sabtu 14 Mei 2016.
Dengan mekanisme voting tertutup, ia melanjutkan, pemegang suara bisa memilih dengan lebih jernih dan suasana demokratis bisa terbangun. Namun, ia melanjutkan, terjadi pro kontra, di mana peserta meminta agar pemilihan dilakukan voting terbuka.
“Sehingga saya meminta menggunakan pasal 34 AD/ART, yaitu musyawarah untuk mufakat. Silahkan DPD I dan DPD II melakukan musyawarah. Bila tidak terjadi musyawarah, kita harus kembali ke pasal 34 ayat 2, yaitu voting. Itu akan ditentukan besok,” tegas Nurdin.
[Bobby Andalan]
Lihat juga...