Heri Gunawan: Stabilisasi Harga Sembako Merupakan Perintah Konstitusi

JUMAT, 27 MEI 2016

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyebutkan, pemerintah harus bergerak aktif dan segera melakukan koordinasi antara kementerian untuk menekan lonjakan harga harga sembilan bahan pokok (sembako) jelang Ramadhan. Karena hal tersebut merupkan tuntutan dari konstutitusi.
Dia memaparkan, inflasi 2016 sebesar 0,62 persen, kenaikan itu disumbang paling besar oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,69 persen. Kenaikan Bapokting (bahan pokok dan penting) yang rata-rata hampir 50 persen harus diwaspadai.
“Pemerintah harus ingat bahwa menjaga ketersedian dan stabilisasi harga adalah perintah konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Ayat (3) UU No.7/2014 tentang Perdagangan. Pasal itu menyatakan, pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok,”ujar Heri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
“Berdasarkan Konstitusi itu, Jangan sampai pemerintah lalai dengan perintah. Sangat memalukan, jika pemerintah tidak hadir untuk rakyatnya,”sambung politisi partai Gerindra tersebut..
Disebutkan, catatan kenaikan harga sembako pada periode Mei–Juni 2016, rata-rata  47,45 persen. Seharusnya seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian maupun lembaga terkait harus memberi perhatian serius. Seperti harga daging sapi naik sampai 72 persen. Selain itu, ayam ras naik hingga 67 persen. Belum lagi beras yang naik sampai 50 persen.
“Kenaikan juga, akan menekan kemampuan keuangan rumah tangga hingga 50 persen, ini tentu akan sangat terasa ketika animo masyarakat makin lemah akibat dari itu, lesunya perekonomian nasional,” tandasnya
Untuk itu, Heri meminta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera melakukan koordinasi sedini mungkin.
“Duduk bersama, merumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga administered price atau harga yang diatur pemerintah agar tak terjadi pihak pihak yang tak bertangjawab yang memainkan harga harga sembako itu,”tutupnya.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...