JUMAT, 27 MEI 2016
JAKARTA—Hari ini, Jumat (27/5/2016), Jessica Kumala (27) Wongso, tersangka pembunuh “Kopi Sianida” yang sempat menggemparkan warga Ibukota Jakarta beberapa bulan lalu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) berserta berkas perkaranya.
Dijadwalkan Jessica akan hadir di Kejari Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan Jessica. Setelah dari Kejari Jakpus Jessica akan langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pantauan Cendana News pagi ini di sekitar Kantor Kejari Jakpus, Jalan Merpati, Jakarta Pusat, suasananya tampak terlihat ramai, para awak media cetak maupun elektronik sudah menunggu kedatangan Tim Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Jessica Kumala Wongso.
Hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum juga tiba di Kejari Jakpus, sementara itu tidak pengamanan istimewa di sekitar Kantor Kejari Jakpus menjelang kedatangan Jessica Kumala Wongso. Namun petugas keamanan (security) menanyai apa maksud dan tujuan kedatangannya ke Kantor Kejari Jakpus kepada setiap pengunjung atau tamu yang datang.
Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat mengatakan “kami sedang menunggu kedatangan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, rencananya hari ini mereka akan menyerahkan berkas perkara P21 terkait kasus pembunuhan dengan menggunakan racun Sianida yang dicampur dalam segelas es kopi beserta tersangka Jessica Kumala Wongso, dimana dalam peristiwa tersebut telah menewaskan I Wayan Mirna Salihin pada tanggal 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat” terangnya kepada wartawan,Jumat (27/5/2016). (Eko Sulestyono)