Diusir dan Dicaci, Petugas Sensus Mengaku Sudah Biasa

SENIN, 16 MEI 2016

YOGYAKARTA—Masih adanya warga yang mengaku tak mendapatkan sosialisasi SE 2016 dan ketidak-tahuan warga tentang pentingnya tujuan SE, membuat tugas-tugas pendataan sulit dilakukan. Apalagi, jika warga dihantui rasa takut akan adanya oknum penipu berkedok petugas sensus.


Terhadap anggapan warga yang mengatakan kurangnya sosialisasi SE 2016 seperti yang terjadi di Sleman, dua orang petugas sensus, Kaswati dan Wulandaria Utami, mengatakan, sebenarnya sosialisasi SE 2016 sudah cukup dilakukan. Imbauan untuk menyukseskan SE 2016 juga banyak disiarkan melalui media massa maupun baliho-baliho yang dipasang di sejumlah titik.
“Sebelum melakukan pendataan, kami pun sudah melakukan sosialisasi kepada warga melalui kegiatan arisan warga, PKK dan lainnya. Juga meminta izin dan surat pengantar dari RT, RW dan Kepala Dukuh setempat. Kita pun juga dibekali surat tugas dari BPS dan dibekali atribut-atribut resmi”, ungkapnya.
Namun demikian, Kaswati yang ditemui usai mendata usaha milik Agus Siswanto di Dusun Sono, Sinduadi, Mlati, Sleman, bisa memaklumi kekhawatiran yang dialami oleh sebagian warga saat hendak disensus. Pasalnya, sekarang ini memang ada saja oknum yang memanfaatkan peluang dan kesempatan untuk melakukan kejahatan. 
“Kami pun sudah biasa diusir saat bertamu, tidak dibukakan pintu atau bahkan dicaci-maki”, ujarnya.
Dengan berbagai resiko tersebut, Kaswati dan Wulandaria Utami merasa tak begitu cemas. Pasalnya, sebagai petugas resmi, ia sudah dibekali kartu identitas dan surat tugas, serta atribut resmi lainnya seperti topi dan rompi. Selain itu, sebelum diterjunkan ke lapangan melakukan pendataan, juga sudah diberi pelatihan-pelatihan khusus. Tidak hanya dilatih cara mengisi kuisioner, tapi juga diajari cara bertamu dan menyikapi warga yang menolak disensus.
“Kalau ada warga yang menolak disensus, kita akan memberikan salinan kuisioner untuk diisi sendiri, disertai surat pengantar dari BPS. Lain hari kita ambil dan diisikan ke kuisioner yang asli”, ujar Kaswati, sembari mengimbuhkan, bagi yang sudah disensus, petugas akan memasang stiker sebagai tanda telah disensus.
Seperti diketahui, sejak 1 Mei 2016, Badan Pusat Statistik melakukan sensus ekonomi yang akan menyasar semua aktifitas ekonomi di luar bidang pertanian di seluruh Indonesia. BPS menjamin kerahasiaan data sebagaimana diatur dalam Undang-undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997. Sensus Ekonomi yang akan berlangsung hingga 31 Mei 2016, dilakukan untuk memetakan perekonomian nasional, sehingga diperoleh gambaran mengenai pangsa pasar untuk pengembangan usaha dan daya saing. (Koko)
Lihat juga...