Cegah Pelanggaran, Belasan Sepeda Motor Siswa SMA di Bantul Dirazia

KAMIS, 26 MEI 2016

YOGYAKARTA — Belasan sepeda motor milik siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sedayu, Bantul, terjaring razia tertib lalu-lintas yang digelar jajaran Kepolisian Sektor Sedayu di sekolah setempat, Kamis (26/5/2015). Razia tersebut digelar sebagai upaya mendisiplinkan siswa dalam menggunakan sepeda motor.

Petugas menunjukkan pelanggaran nopol
Sebanyak 19 sepeda motor siswa SMA 1 yang kedapatan tak sesuai standar dan melanggar aturan, satu-persatu digelandang ke sebuah halaman sekolah dan dipisahkan dengan kendaraan milik siswa lainnya. Petugas mencatat nomor polisi kendaraan dan mengumpulkan siswa pemilik kendaraan bermotor yang tak sesuai aturan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Sedayu, Komisaris Polisi Muhammad Nawawi, melalui Kepala Unit I Pembina Masyarakat, Inspektur Satu Polisi Agus Supraja, mengatakan, razia tersebut digelar sebagai upaya pembinaan kepada para siswa agar tetib dan disiplin dalam menggunakan sepeda motor. Dalam razia itu, sepeda motor yang kedapatan tanpa kaca spion, lampu sein, knalpot blombongan, dan nomor polisi yang tidak sesuai aturan dipisahkan.
Razia di sekolah SMAN 1 Sedayu

Iptu Agus Supraja
Selain sebagai upaya sosialisasi tertib lalu lintas, digelarnya razia tersebut juga terkait dengan Operasi Patuh 2016 yang saat ini diadakan di seluruh Indonesia. “Razia persuasif di sekolah, selama ini cukup efektif dalam menyadarkan siswa untuk berkendara secara tertib”, ujarnya.
Razia di sekolah merupakan upaya pembinaan dari kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah. Maka, dalam razia tersebut polisi tak melakukan penindakan. Siswa yang kedapatan memiliki sepeda motor tak sesuai aturan, hanya diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya. “Selama belum dilengkapi, siswa tidak boleh mengambil sepeda motornya”, ungkap Agus. 
Sementara itu, dalam gelar razia dalam rangka pembinaan dan pencegahan pelanggaran, petugas juga mendapati pelanggaran yang tergolong berat. Di antaranya, sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan mengganti mesin. Hal ini, kata Agus, sudah masuk kategori pidana. Juga nomor polisi yang hanya terdiri dari dua angka.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 1 Sedayu, Muhammad Irfa’i, mengatakan, dari total jumlah siswa sebanyak 923 orang, hampir 80 Persennya menggunakan sepeda motor sendiri. Karenanya, upaya pembinaan dengan bekerja sama dengan kepolisian, sangat perlu dilakukan guna mendisiplinkan siswa dalam berkendara. Irfa’i yang didampingi salah satu Tim Kesiswaan, Karjan, juga mengatakan, jika razia tersebut merupakan pembinaan rutin dan tidak ada kaitannya dengan kriminalitas apa pun. (koko)
Lihat juga...