KAMIS, 19 MEI 2016
ACEH — Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Lhokseumawe, Arya Abdillah membantah tudingan pendemo yang menuduh mereka telah melakukan intervensi terhadap pengusaha yang akan melakukan kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Krueng Geukuh.

“Kita tidak pernah mengintervensi dan menghalangi siapapun yang mau melakukan kegiatan baik ekspor maupun impor di Pelabuhan Kreung Geukuh,” ujar Arya Abdillah, kepada Cendana News, Kamis (19/5/2016).
Ia mengaku bingung, dengan alasan para pendemo yang menuding mereka melakukan intervensi. Karena menurutnya, selama ini pihaknya tidak melihat adanya aktivitas apapun yang dilakukan oleh pihak importir.
“Selama ini bukan dari pihak bea cukai, tapi justru dari pihak importirnya yang tidak ada kegiatan. Justru kita sangat senang jika di pelabuhan itu ada kegiatan,” katanya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap menandatangani perjanjian yang diajukan. Massa meminta pihak bea dan cukai menandatangai sebuah pernyataan tidak akan mengintervensi importir di pelabuhan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa, warga serta buruh angkut Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, melakukan aksi demonstrasi di kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe, Kamis (19/5/2016).
Massa menuding pihak bea cukai menghambat aktivitas ekspor impor di pelabuhan internasional tersebut. Akibatnya, puluhan buruh angkut terlantar karena tidak memiliki pekerjaan, sementara mereka harus memenuhi kebutuhan hidupnya.
[Zulfikar Husein]