Dinas Peternakan dan BKP Ingatkan Warga Waspadai Produk Pangan Jelang Ramadhan

KAMIS, 19 MEI 2016

LAMPUNG — Upaya penyelundupan daging celeng, selain mendapat perhatian dari Balai Karantina Pertanian juga menjadi perhatian dari Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan dari bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). 

Drh. Puji Hartono dalam sambutan pemusnahan daging celeng mengungkapkan, peredaran daging celeng dan babi perlu diwaspadai oleh masyarakat terutama setelah pihak karantina dan instansi terkait melakukan uji laboratorium terhadap produk olahan dari daging berupa daging bakso. Berdasarkan temuan beberapa komoditas pangan olahan terbukti positif mengandung daging babi.
“Daging babi atau celeng dengan produk olahannya tentu bisa dikonsumsi oleh masyarakat yang boleh mengkonsumsi namun tidak halal bagi umat lain”ungkap Drh. Puji Hartono saat pemusnahan tarantula dan daging celeng ilegal Kamis (19/5/2016).
Produk olahan berupa bakso dan sejenisnya diantaranya sosis, nugget, bakso saat ini harus diawasi oleh berbagai pihak karena bahan asal yang dicurigai bisa menggunakan daging yang tidak sesuai peruntukkannya. Ia bahkan mengungkapkan saat menjelang bulan Suci Ramadhan masyarakat harus bisa membeli daging sapi  melalui prosedur ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal).
Terkait konsumsi daging yang dijual di pasar umum Dokter Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Drh. Agung mengharapkan masyarakat mewaspadai pedagang yang menjual dengan harga sangat murah. Dikhawatirkan terindikasi merupakan daging yang tidak ASUH dan bisa jadi merupakan daging oplosan.
“Kita telah berkoordinasi dengan polisi dalam hal ini Diskrimsus mengawasi peredaran daging ilegal terutama yang dioplos dan berhasil kita gagalkan,”ungkap Drh. Agung.
Pengoplosan daging khususnya sapi dan babi pernah digagalkan dalam kegiatan hajatan keluarga di Lampung Selatan yang ditengarai merugikan masyarakat. Pengoplosan dilakukan oleh pedagang di pasar tradisional memanfaatkan kekurangtahuan masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat jika mencurigai penjualan daging dengan harga murah serta produk olahan daging diantaranya bakso dan sejenisnya yang diduga dioplos agar melaporkan ke Dinas Peternakan Lampung Selatan. Selanjutnya pembuktian akan dilakukan dengan uji laboratorium.
[Henk Widi]
Lihat juga...