APTB akan Dilarang Masuk Jalur Busway, Pemprov Harus Tambah Armada

SELASA, 24 MEI 2016

JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru terkait bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang dilarang melintas di jalur busway mendapat tanggapan beragam dari pengguna.
Salah satunya penumpang di Halte Harmoni, Fitriyansah yang menyebutkan, dirinya tidak mempermasalahkan kondisi tersebut asal pelayanan Transjakarta memadai.
“Sebenarnya larangan tersebut tidak masalah, asalkan jurusan yang selama ini dilayani Bus APTB dapat digantikan oleh layanan Bus Trans Jakarta,”sebutnya kepada Cendana News di Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Dikatakan, untuk dapat menerapkan hal tersebut, penyedia jasa terlebih dahulu harus mempersiapkan sarana dan prasarana, terutama menambah armada bus Transjakarta.
“Masalahnya jumlah armada Trans Jakarta yang beroperasi hingga keluar wilayah DKI Jakarta  jumlahnya masih sangat terbatas,”katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan, jika hal tersebut diberlakukan tanpa ada persiapan matang akan berdampak pada kurang optimalnya pelayanan kepada pengguna jasa.
“Kalau APTB dilarang beroperasi, saya khawatir banyak penumpang yang selama ini biasa naik Bus APTB tidak dapat terangkut oleh layanan BU Trans Jakarta,” tutupnya.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...