Angka Pemecatan PNS di Sumenep Terus Meningkat

RABU, 11 MEI 2016

SUMENEP — Pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan pemecatan. 

Berdasarkan data pemerintah daerah ini, pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2014 terus mengalami peningkatan, padahal pemecetan tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar tidak melakukan hal sama. Namun sayangnya untuk tahun berikutnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipecat akibat pelanggaran kedisiplinan masih semakin banyak dari tahun sebelumnya.
“Yang pasti sekarang sudah banyak yang diberhentikan oleh Pemkab Sumenep, pada tahun 2014 ada 40 PNS, sedangkan di tahun 2015 ada 50 PNS,” kata A. Busyro Karim, Bupati Kabupaten Sumenep, Rabu (11/5/2016).
Disebutkan bahwa sampai sekerang memang sangat banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ujung timur pulau Madura ini yang terbilang tidak mematuhi aturan. Karena selain dipecat sebagian mereka juga banyak yang diberi sangsi akibat tidak mematuhi aturan kedisiplinan, sehingga dengan sangsi tersebut nantinya dapat memberikan efek jera agar tidak mengulanginya kembali.
“Selain pemecatan masih ada lagi misalnya dengan yang diturunkan pangkatnya sampai 3 tahun dan 4 tahun. Jadi memang sangat banyak dan macam-macam sesuai dengan kesalahannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, sumpah dan janji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak hanya jadi seremonial semata, tetapi tapi harus menjadai subtansial bahwasannya sumpah janji tersebut akan dijalankan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap benar-benar tumbuh dari dalam diri sendiri untuk misalnya kedisiplinan, namun tidak hanya sekedar disiplin saja, tetapi ada inovasi dalam bekerja agar terus selalu mematuhi aturan yang berlaku,” paparnya.
Kedisiplinan dalam lingkungan kerja memang sangat dibutuhkan, supaya pelayanan yang diberikan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap masyarakat berjalan baik. Sehingga perlu merubah prilaku-prilaku yang lebih baik dari sebelumnya. (M. Fahrul)
Lihat juga...