RABU, 16 MEI 2016
Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menganggarkan dana isbat untuk 50 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah di kabupaten tersebut. Jumlah tersebut dianggap sangat kecil dibanding perkiraan banyaknya pasangan di Aceh Utara yang tidak memiliki buku nikah.

“Tahun ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) kita menganggarkan dana untuk isbat 50 pasangan yang belum memiliki buku nikah namun nikahnya sah menurut agama,” ujar Usman, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, kepada Cendana News, Rabu (18/5/2016).
Ia menambahkan, 50 pasangan tersebut diambil secara umum, tidak hanya pasangan yang menikah pada saat konflik Aceh terjadi. Katanya, ini merupakan tahun pertama kabupaten tersebut menganggarkan dana untuk isbat nikah.
Usman melanjutkan, administrasi pernikahan tersebut cukup penting. Katanya, jika pasangan yang telah menikah dan sah menurut agama tapi tidak memiliki buku nikah dipastikan tidak bisa memperoleh adminitrasi kependudukan lainnya.
“Sangat penting, kalau tidak memikiki akta nikah sudah pasti kita tdk memiliki KK, KTP dan sebagainya. Jika tdk memiliki buku nikah, sudah pasti akan mengalami kesulitan dalam berbagai adminitrasi lainnya, termasuk dalam memperoleh berbagai bantuan sosial,” katanya.
Sementara itu, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), menganggap jumlah pasangan yang akan diisbat oleh Pemerintah Aceh Utara sanatlah sedikit. Namun pihaknya menyambut baik langkah pemerintah yang mulai menganggarkan dana untuk isbat nikah.
“Tentu itu jumlah yang sangat sedikit untuk kabupaten yang luasnya 27 kecamatan dan 857 desa, tapi bagi kita ini satu langkah yang bagus dilakukan oleh pemkab, ini bisa jadi motivasi awal untuk daerah lain juga,” ujar Sekretaris Jenderal RpuK, Leila Juari, kepada Cendana News.
Menurut Leila, jumlah pasangan yang sudah menikah dan tidak memiliki buku nikah, terutama mereka yang menikah ketika konflik di Aceh Utara cukup banyak. Temuan lembaga tersebut di tiga desa di Kecamatan Nisam Antara melibihi ratusan pasangan. (Zulfikar Husein)