Polres Lhokseumawe Kejar Pelaku Penyelundup Bawang Merah

SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein
LHOKSEUMAWE — Satuan Resort Kriminal Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh terus mengembangkan kasus bawang ilegal seberat 1,53 ton yang diamankan Jumat (18/3/2016) dari sebuah bus AKAP. Bawang tersebut diduga berasal dari negara tetangga yang diselundupkan melalui jalur laut dan akan dipasarkan ke daerah Pidie Jaya.
Bawang selundupan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim, AKP. Yasir mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh saat ini terus berupaya membongkar sindikat penyeludupan bawang ilegal.
Polisi menduga, penyeludupan bawang sudah sering dilakukan oleh para mafia antar negara tersebut melalui jalur laut. Namun, hingga saat ini polisi masih belum mampu mengungkap dan membongkar kejahatan tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, sering terjadinya penyeludupan bawang. Kita akan melakukan operasi khusus untuk mengungkap jaringan penyeludupan bawang ilegal ini,” ujarnya, Senin (21/3/2016).
Yasir memastikan, ada jumlah yang lebih besar yang belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian. 
“Karena tidak mungkin hanya 1,53 ton dibawa dari Malaysia, pasti ada jumlah yang lebih besar dan mungkin disebar ke beberapa kabupaten kota di Aceh,” katanya.
Lihat juga...