JUMAT, 4 MARET 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN — Peduli akan pemeliharaan terhadap situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, aktivis memberikan teguran kepada pemerintah kota Balikpapan yang dinilai tidak memperhatikan salah satu aset yang berada dikawasan jalan Dahor rusak.
![]() |
| Cagar Budaya Rumah Panggung |
“Kami memberikan teguran kepada pemerintah kota bahwa cagar budaya yang ada dikawasan tersebut semakin rusak padahal sebelum adanya pemagaran dari pemilik aset, cagar budaya masih terpelihara dengan baik,” kata Rio Ridhayan Demo dari LBH Sikap Balikpapan kepada media, Jumat (4/3/2016).
Menurutnya, teguran juga diberikan kepada pertamina karena cagar budaya berada dikawasan milik pertamina.
“Cagar budaya itu mulai rusak, padahal rumah panggung peninggalan zaman dulu dan menjadi salah satu objek sejarah di Balikpapan,” tandasnya.
Rio menyebutkan dari 10 cagar budaya rumah panggung di Dahor, dua mengalami kerusakan. Untuk itu, diharapkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap situs situs sejarah yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kalaupun anggaran minim tapi setidaknya jangan terkesan terbengkalai rusak. Rumah panggung itu bisa jadi cerita untuk generasi mendatang,” ulasnya.

Rio menambahkan, apabila cagar budaya ini nantinya akan dipindah atau dibongkar masyarakat juga disosialisasikan terkait dengan rencana perluasan kilang Balikpapan.
Diketahui, Pertamina akan melakukan perluasan kilang Balikpapan sekaligus melakukan penataan kembali atas keberadaan cagar budaya rumah panggung.
Pada kesempatan yang berbeda Sekretaris Disporabudpar Balikpapan, Sugianto mengatakan, beberapa cagar budaya yang sudah ditetapkan pemerintah yang masuk perluasan kawasan pertamina masih dikonsultasikan dengan tim ahli.
Ia mengakui memang ada pemagaran untuk menjaga cagar budaya tetap terjaga dan terpelihara.
“Cagar budaya apakah nantinya dibongkar atau dipindah masih dalam tahap konsultasi. Karena tidak bisa diputuskan hanya pemerintah kota dan pertamina saja. Perlu ada pertimbangan juga dari UPT Balai Pelestarian Cagar Budaya,” terangnya.

Sugianto menambahkan dibongkar atau tidak masih menunggu rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.