SENIN, 28 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menargetkan agar rancangan undang-undang (RUU) tentang kebijakan pengampunan pajak atau ‘tax amnesty’ segera dirampungkan.
![]() |
| Ade Komarudin |
Ketua DPR RI, Ade Komarudin menegaskan, RUU itu cepat disahkan, tujuannya agar dana yang diparkir warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, bisa dibawa pulang kembali.
“RUU ini kan dirasa penting, demi mencegah defisit keuangan negara, jadi mesti dijalankan,” papar ade di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Ade sangat optimis ada cukup dana apabila RUU Tax Amnesty usulan pemerintah bisa segera dirampungkan oleh DPR.
Politisi Golkar ini memaparkan, jika tax amnesty gagal disahkan, maka pemerintah mesti memotong atau menarik dana pembangunan gedung sebesar Rp.570 Miliar yang sudah ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN 2016).
“Semuanya pasti dipotong, akan banyak korban. Makanya RUU itu mesti diselesaikan,” paparnya
Lebih jauh, Ade menyampaikan jika Tax Amnesty berjalan sebagaimana mestinya.
Dia meyakini pemerintah akan mendapat dana dari pengemplang pajak, khususnya yang selama ini menyimpan harta mereka di luar negeri.