PT PUSRI Sleman Melakukan Penyelidikan Kasus Pengoplosan Pupuk Bersubsidi

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko  Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko

YOGYAKARTA—Terkait dengan terungkapnya kasus pupuk oplosan di wilayah Kabupaten Bantul dan Kulonprogo, beberapa hari lalu, PT. Pupuk Sriwidjaya (PUSRI), Palembang, di Sleman, Yogyakarta, kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya distributor atau penyalur resmi pupuk bersubsidi yang terlibat.


Ditemui di Kantor Gudang PUSRI di Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2016), Kepala Pemasaran PT PUSRI Palembang, Bengat Subayu mengatakan, terkait terungkapnya praktik pupuk oplosan di Yogyakarta, pihaknya kini juga sedang melakukan penyelidikan. Bengat mengakui, jika pihaknya merasa kecolongan dengan adanya aksi pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut, mengingat pupuk bersubsidi merupakan produk yang penyalurannya berada dalam pengawasan ketat pemerintah. 
Bengat mengungkapkan, jika memang nanti terbukti ada distributor pupuk bersubsidi yang terlibat dalam pengoplosan pupuk bersubsidi, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin sebagai distributor. Hal itu bisa dilakukan ketika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Diakui Bengat, lokasi peredaran pupuk oplosan itu terjadi di Bantul dan Kulonprogo yang memang merupakan daerah penyalurannya. Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. 
Sementara itu, pihaknya juga menampik jika selama ini pupuk langka dan sulit mendapatkannya. Dijelaskan Bengat, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu, petani harus tergabung dalam kelompok pertanian dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disetujui oleh Dinas Pertanian setempat. Dalam RDKK itu, jelasnya, tercantum jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi yang akan dibutuhkan. Dengan kata lain, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani harus memesannya terlebih dahulu melalui kelompok pertanian dan mengajukannya dalam RDKK.
Dengan didampingi Kepala Gudang PUSRI Sleman, Abdul Karim dan Staf Logistik, Wanangi, Bengat menjelaskan, jumlah kebutuhan pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Sleman untuk bulan Januari dan Februari 2016 ini sebanyak 2.700 Ton dan sudah tersalurkan sebanyak 2.300 Ton. Sedangkan jumlah kebutuhan di Kabupaten Bantul sebanyak 2.040 Ton dan sudah tersalurkan 1.840 Ton dan di Gunungkidul sebanyak 225 Ton yang sudah tersalurkan sebanyak 153 Ton. Adapun kebutuhan di Kulonprogo disalurkan melalui Gudang Kulonprogo. 
Saat ini, kata Bengat, jumlah persedian pupuk urea bersubsidi di Gudang Sleman saat ini ada sebanyak 2.454 Ton, di Gudang Gunungkidul sebanyak 1.300 Ton dan Gudang Kulonprogo sebanyak 278 Ton. Bengat memastikan, jika jumlah persediaan itu akan mencukupi sampai bulan Maret 2016. “Sementara itu, total kebutuhan pupuk urea bersubsidi di wilayah DIY sebanyak 41.290 Ton pertahun dan sudah tersalurkan dan terserap sebanyak 1.633 Ton.
Selama tahun 2016 ini, jelas Bengat, ada kurang lebih sekitar 41.000 RDKK yang telah disetujui dari sebanyak 60.000-an pengajuan RDKK. “Dan, kami hanya berani menyalurkan pupuk urea bersubsidi itu berdasarkan RDKK yang disetujui”, ujarnya.
Bengat pun mengingatkan, jika pupuk urea bersubsidi yang disalurkannya telah diberi tanda khusus, sehingga bisa dilacak keberadaannya. Pupuk urea bersubsidi, katanya, berwarna oranye. Selain itu, pada karung kemasannya ada kode tertentu yang menunjukkan peruntukan wilayah peredaran. Setiap distributor tidak dibolehkan mengedarkan pupuk bersubsidi di luar wilayah yang telah ditentukan.
PT. PUSRI Palembang merupakan salah satu produsen pupuk urea yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dalam pengawasannya, pupuk bersubsidi tersebut diawasi oleh Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan diketuai oleh Sekretaris Daerah. Selain itu, TNI pun kini juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi. 
Lihat juga...