SELASA, 16 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein
ACEH — Puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Samudera, Gedong, Aceh Utara, dan Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi kantor PLN Ranting Geudong, Selasa (16/2/2016) untuk memprotes pemotongan sepihak dan dituduh telah melakukan tindakan ilegal dengan mencuri arus listrik.
![]() |
Warga datangi kantor PLN |
Warga Kuala Meraxa, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Zaburiah menyebutkan, beberapa hari sebelumnya rumahnya didatangi sejumlah petugas yang mengaku dari PLN. Petugas mengatakan keluarganya menunggak listrik dan telah mencuri arus listrik, kemudian memutuskan listrik dirumahnya.
“Kata petugas PLN itu, meteran listrik saya bermasalah dan ini harus diputus sementara waktu,” sebut Zaburiah.
Ia menambahkan, selain memotong, petugas juga menyodorkan selembar kertas dan diminta untuk ditanda tangani oleh anak Zaburiah. Kemudian, setelah diketahui olehnya, katanya ia langsung mendatangi kantor PLN meminta penjelasan.
“Setelah di potong, saya langsung menuju kantor PLN tersebut. Disana, mereka menjelaskan semua kesalahan yang saya pikir itu tidak masuk akal. Jika memang dituduh telah mencuri arus listrik mana buktinya, namun pihak PLN selalu berasumsi dengan hal lain,” katanya.
Bukan hanya itu, Zaburiah juga diminta untuk membayar sebesar Rp.10 juta oleh pihak PLN. “Setelah dibayar kata mereka baru akan dipasang lagi, uang itu sebagai uang tebusan katanya,” kata Zaburiah.
Tidak hanya Zaburiah, sejumlah warga lainnya juga mengaku mengalami hal yang sama. Beberapa warga bahkan diminta bayaran lebih dari Rp.10 juta. Hingga, para warga belum memperoleh kejelasan terkait pemotongan sepihak tersebut.