KAMIS, 18 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyebutkan, fenomena Lesbian, Gay, Bisxsual dan Transgender (LGBT) dapat mengancam kehidupan beragama dan juga ketahanan keluarga, karena tidak sesuai dengan dasar negara, Pancasila.
![]() |
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid |
“LGBT tidak sesuai dengan hukum berbasis UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan kristalisasi nilai-nilai agama dan budaya Indonesia,”sebutnya di Senayan, Kamis (18/2/2016).
Disebutkan, Indonesia tidak membenarkan perkawinan sesama jenis. Jika dibiarkan, akan menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan.
Praktik LGBT, bahkan legalisasi pernikahan sejenis, harus ditolak, karena tidak sesuai,”ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk tegas dalam menyikapi, memberikan tindakan tegas kepada kaum LGBT, jika dalam perjuangannya melanggar hukum dan aturan yang ada.