Apindo Kaltim Nilai Pengurangan Jam Kerja Langkah Tepat Tekan PHK

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Henk Widi

BALIKPAPAN — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur menyebutkan, efisiensi pengurangan jam kerja dan lembur yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Timur, sangat berperan penting dalam menekan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Petani kelapa sawit [ilustrasi]
“Langkah yang dilakukan perusahaan sawit dengan mengurangi jam kerja mulai Senin hingga Jumat sudah betul. Daripada melakukan PHK,” serunya.
Ia optimis tahun ini kondisi ekonomi akan pulih dan tumbuh, meski melambat. Bahkan dari datanya tahun ini perusahaan pertambangan ada yang mulai buka lagi meski berat.
“PHK memang langkah terakhir bagi perusahaan yang sudah merugi,” tandasnya.
Adanya pengurangan jam kerja pada perusahaan perkebunan sawit ini dibenarkan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur Mustaqim MZ.
Menurutnya, hingga kini untuk perusahaan perkebunan sawit belum terjadi pemutusan hubungan kerja namun pengurangan jam kerja dan lembur mulai dilakukan. Mengingat harga sawit yang juga turun belakangan ini. 
“Kalo PHK belum ada, tapi pengurangan jam kerja. Harapannya tidak ada PHK,” ungkapnya.
Selain itu, Mustaqim menambahkan dengan kondisi perekonomian yang lesu ini pemerintah terus memantau perusahaan yang menjadi sektor andalan di PPU seperi perkebunan sawit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi PHK pada sektor tersebut.
Lihat juga...