Agus Hermanto: DPR Sepakat UU Anti Terorisme Direvisi

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat Undang-undang (UU) Anti Terorisme untuk direvisi.
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto
“Saya lihat Seluruh anggota, sepakat Undang-Undang Anti terorisme ini akan direvisi, bahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme sudah masuk ke tahap pembahasan di Badan Legislasi,” Ujar Agus di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis ( 25/2/2016).
Disebutkan, Revisi UU tentang Terorisme sudah dibacakan dan tekah disampaikan dalam Bamus (Badan Musyawarah), diharapkan Pemerintah juga menentukan ketentuan yang akan direvisi berdasarkan berbagai masukan.
“Sehingga sekarang tinggal berproses mungkin Baleg nanti akan segera mensinkronisasi mana yang paling tepat,”tuturnya.
Dia mengaku, pimpinan DPR telah menerima draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dari pemerintah beberapa waktu lalu dan sudah dibahas di Bamus.
Lihat juga...