SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Eko Sulestyono
NASIONAL—Pemerintah Pusat mengaku masih melakukan kajian terhadap rencana terkait wacana perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.
![]() |
| Darmin Nasution |
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/01/2016).
“Pemerintah tidak mau tergesa-gesa untuk melakukan perubahan terhadap APBN tahun 2016 menjadi APBNP tahun 2016, kegiatan Pemerintah masih bisa berjalan dengan APBN tahun 2016, yang sudah disahkan pada akhir bulan Oktober 2015 yang lalu” demikian kata Darmin Nasuition, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, siang ini kepada wartawan.
Darmin Nasution mengatakan “Pemerintah masih menyiapkan segala sesuatunya, APBNP tahun 2016 tidak bisa cepat, Pemerintah masih bekerja meskipun APBN tahun 2016 belum diubah menjadi APBNP tahun 2016” terangnya seusai memberikan penghargaan Lencana Karya Setya kepada puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya.
Salah satu pertimbangan utama Pemerintah untuk merubah APBN tahun 2016 menjadi APBNP 2016, karena realisasi penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak hingga 31 Desember tahun 2015 lebih rendah dari APBNP tahun 2015.
Pada tahun 2015, Pemerintah Pusat menargetkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak sebesar 1.294 triliun Rupiah. Namun ternyata realisasinya hanya 1.060,85 triliun Rupiah, atau hanya memenuhi sekitar 81,9 % dari prosentase target yang dicanangkan Pemerintah.
Sebenarnya pendapatan negara dari sektor pajak mencetak “rekor” untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, karena penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak hingga akhir Desember tahun 2015 mampu menembus angka 1.000 triliun Rupiah.
Namun jika dibandingkan dengan penerimaan pajak empat tahun terakhir yang mampu mencapai prosentase sebesar 92-95 %, jelas lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak tahun 2015 yang hanya sebesar 81,9 %.
Rencananya Pemerintah Pusat pada akhir Desember 2016 akan menargetkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak “sebesar” 1.360 triliun Rupiah. Namun target penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak tersebut dinilai terlalu tinggi, sehingga Pemerintah Pusat berencana akan merubah APBN tahun 2016 menjadi APBNP tahun 2016.