RABU, 20 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA—Kendati kebijakan pemerintah menurunkan tarif angkutan umum ditetapkan berlaku sejak 15 Januari 2016, namun sampai saat ini sejumlah angkutan umum di wilayah DI Yogyakarta masih belum menurunkan tarif. Bahkan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sleman mengaku keberatan jika tarif diturunkan sebesar 5 Persen.
![]() |
| Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Sleman, Juriyanto Hadiwiyanto |
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2016), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Sleman, Juriyanto Hadiwiyanto, menjelaskan, kebijakan pemerintah menurunkan tarif angkutan umum sebesar 5 Persen sangat dirasa memberatkan. Pasalnya, kendati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar memang mengalami penurunan, namun harga suku cadang kendaraan masih sangat tinggi. Ia mencontohkan, untuk harga ban saja saat ini masih sangat mahal, yaitu sekitar Rp 1,1 Juta perunitnya.
Selain itu, selama bertahun-tahun angkutan umum, khususnya di wilayah Sleman, menghadapi persoalan berat yang belum ada solusinya, yaitu, menurunnya jumlah penumpang. Ia mengungkapkan, sejak tahun 2000 angkutan umum hanya bisa bertahan dengan penghasilan yang minim dan terus menurun setiap tahun. Ini karena begitu banyaknya sepeda motor saat ini, sehingga anak-anak sekolah dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja sudah menggunakan sepeda motor sendiri. Hal itu sangat berdampak terhadap menurunnya jumlah penumpang angkutan umum.
Karena itu, Juri mengharapkan, agar pemerintah daerah setempat sekiranya bisa merancang kebijakan penggunaan sepeda motor bagi anak-anak sekolah yang dari segi usia sebenarnya belum dibolehkan mengemudikan sepeda motor. Selain bisa mengurangi kemacetan dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas, hal itu juga meningkatkan penghasilan para sopir angkutan umum.
Belum lagi, katanya, masalah harga BBM yang sekarang ini mengikuti harga pasar dunia yang mengakibatkan naik turunnya harga BBM. Meski tidak setiap bulan, perubahan atau naik turunnya harga BBM cukup sering terjadi, sehingga menjadi persoalan tersendiri dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan umum.
“Prakteknya di lapangan, tidak mudah menaikkan atau menurunkan tarif angkutan umum itu”, cetusnya.
Di sisi lain, lanjut Juri, dengan berbagai persoalan tersebut angkutan umum juga dituntut bisa melayani penumpang dengan baik. Faktor kenyaman dan keamanan harus memadai, sedangkan untuk itu para pengelola angkutan umum sangat tidak mampu. Apalagi untuk melakukan peremajaan armada, untuk biaya operasional sehari-hari saja kurang, dan bahkan acapkali tombok.
“Kalau boleh berharap, kami ingin agar harga BBM untuk angkutan umum itu dipatok saja seperti dulu, sehingga kami tidak harus menaik-turunkan tarif angkutan umum. Juga soal peremajaan, semestinya ada subsidi dari pemerintah”, ujarnya.
Selain berbagai persoalan itu, Organda Sleman yang mengurusi Angkutan Umum Pedesaan (Angkudes) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), juga dipusingkan dengan keberadaan Bus Transjogja yang didesain sebagai angkutan umum modern dalam kota. Transjogja melayani rute angkutan sampai di wilayah pinggiran kota seperti Piyungan, Bantul, dan Prambanan, Sleman. Rute tersebut memberi dampak signifikan bagi menurunnya jumlah penghasilan Angkudes yang selama ini melayani rute-rute tersebut. Sedangkan untuk AKDP yang melayani rute Yogyakarta-Kaliruang tidak terlalu terimbas oleh keberadaan Bus Transjoga.
“Kalau kami sebagai pengumpan penumpang bagi Bus Transjogja, maka semestinya kami juga harus diperhatikan”, ungkap Juri.
Saat ini, menurut Juri, di Kabupaten Sleman ada sebanyak 144 unit Angkudes dan 165 unit AKDP. Dan, semua sudah tergabung dalam koperasi, sehingga sudah berbadan hukum. Koperasi Pemuda membidangi Angkudes, Koperasi Ngandel (Ngangkat Derajating Ekonomi Lemah) dan Koperasi Koferi serta Koperasi Nico Putro mewadahi angkutan AKDP.
Juri mengatakan, jika pemerintah daerah tidak memikirkan nasib Angkudes, pihaknya yakin jika Angkudes tidak lama lagi akan mati. Sementara rencana pemerintah daerah untuk memberikan subsidi bagi Angkudes sampai sekarang belum terealisasi. Dengan berbagai permasalahan itu, Juri mengatakan, berkait kebijakan pemerintah menurunkan tarif angkutan umum sebesar 5 Persen, saat ini pihaknya hanya bisa menurunkan tarif sebesar 3 Persen. Namun, penurunan itu masih harus menunggu persetujuan pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur DIY, yang direncanakan esok Kamis, 21 Januari 2016 akan segera dirapatkan.
Saat ini, tarif Angkutan Pedesaan jurusan Yogyakarta-Prambanan sebesar Rp 8.000 untuk umum, dan untuk pelajar Rp.3000. Sedangkan tarif AKDP jurusan Yogyakarta-Kaliurang sebesar Rp 12.500. Jika rencana penurunan tarif sebesar 3 Persen nanti disetujui oleh Pemda DIY, jelas Juri, maka semua tarif angkutan umum akan mengalami penurunan sekitar Rp. 500.