SELASA, 12 JANUARI 2016
Jurnalis: Lidya Salmah / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Lidya Salmah
JAYAPURA—Anggota Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long berharap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk memperhatikan kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, mengingat kepemimpinan kepala daerah periode 2011-2016 di kabupaten itu bakal berakhir pada 16 Januari nanti.
![]() |
| Anggota Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long |
Alasan Along meminta Pemrov (pemerintah provinsi) Papua segera memperhatikan hal itu, karena yang terjadi saat ini adalah roda pemerintahan di kabupaten tersebut tidak berjalan alias lumpuh. Kondisi tersebut mulai terlihat pasca pelaksanaan Pemilukada pada 9 Desember 2015 lalu, dimana instansi-instansi pemerintahan yang ada di kabupaten setempat masih terlihat tertutup, dan tak ada aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
” Pemrov Papua harus segera memperhatikan kondisi ini demi terciptanya Kamtibmas yang baik di Mamberamo Raya. Karena kalau tidak, kita kuatir sekali proses pemerintahan plus pelayanan publik terutama pertanggungjawaban soal Kamtibmas tidak berlangsung baik. Padahal itu dijamin dalam UU No 23 tahun 2014 dan UU No 2 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah,” ujar Along di DPR Papua, Selasa (12/1/2016).
Menurut Along, mengenai kondisi keamanan yang terjadi saat ini, Pemkab Mamberamo Raya seyogyanya bisa mengatasinya sendiri, disamping atensi dari Pemrov Papua. “Inilah yang kita harapkan adanya satu perhatian khusus untuk kabupaten Mamberamo Raya,” tandasnya.
Ditegaskan Politisi Partai Golkar ini, warga sangat membutuhkan pelayanan dari pemerintah karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah sebagai abdi masyarakat. Namun bagaimana bisa masyarakat mendapatkan semua itu, sementara orang-orang yang diberi amanah untuk menjalankan pelayanan pemerintahan tidak ada di tempat tugas.
“Jadi sekali lagi ini bukan persoalan sepele. Karena itu kita himbau kepada pemkab Mamberamo Raya dan pemrov Papua untuk perhatikan rakyat disana. Rakyat Mamberamo juga bagian dari rakyat Papua terlebih lagi rakyat NKRI yang wajib hukumnya pemerintah di kabupaten memberikan pelayanan yang baik,” pungkasnya.