Penulis: Aceng Mukaram / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Aceng Mukaram

Andri berada di Kalbar sudah enam bulan lamanya. Ia menjalankan aktifitas sebagai petani dengan normal, ia menanam padi, palawija dan sayuran. Dengan tatapan kosong, ia mengaku kini semuanya sudah lenyap dan tidak tahu apa yang harus dilakukan saat pulang ke kampung halamannya karena tempat tinggal pun sudah tidak punya.
Tanpa ragu, Andri mengakui bahwa ia eks anggota Gafatar. Di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat., bersama anggota Gafatar lainnya ia menikmati kehidupan baru sebagai petani dan mantap menatap masa depan yang jauh lebih baik dibandingkan saat ia masih jadi tukang becak di Subang.
Meski terasa sangat berat, ia dan kawan-kawannya terpaksa mengikuti prosedur pemulangan ke kampung halaman. Karena ia merasa kedatangannya ke Kalbar bukan gratis, tetapi perlu pengorbanan. Tapi kini ia harus menerima kenyataan bahwa “kampung Gafatar” telah diberangus oleh warga dan mereka semua harus keluar dari Kalbar sebelum sempat memanen apa yang mereka tanam.
Orang yang bernasib sama dengan Andri bukan hanya satu atau dua orang tetapi ribuan. Mereka yang dianggap menyimpang dan meresahkan masyarakat harus menerima pil pahit bahwa mereka kehilangan hak untuk melanjutkan aktifitas di tanah rantau, Kalbar.
Tanpa rencana, mereka dihadapkan pada kenyataan harus kembali ke kampung halaman dengan membawa “gelar” eks anggota Gafatar yang dianggap sesat.
Sementara di Kalbar sendiri, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar adalah sesat dan menyesatkan. (Baca : Fatwa MUI Kalimantan Barat Terkait Gafatar).