Andri, Eks Gafatar Asal Subang, Tukang Becak yang Ingin Merubah Nasib di Kalimantan

SELASA, 26 JANUARI 2016
Penulis: Aceng Mukaram / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Aceng Mukaram

CATATAN JURNALIS—Isu Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) dipastikan telah mengalahkan hebohnya isu “Papa Minta Saham”, sekarang ini seluruh mata masyarakat Indonesia dimanapun berada pasti tertuju ke Gafatar. Walau tak semua mengikuti secara serius, ada pula yang mengikuti berita sambil lalu. Tapi yang pasti, Gafatar telah jadi topik utama pada satu bulan terakhir sejak hilang sekaligus ditemukannya dr Rica Tri Handayani.


Di penampungan/pengungsian Pembekalan Angkutan Daerah Militer (Bekangdam) XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, Cendana News berkesempatan berjumpa dan berbincang dengan salah satu anggota eks Gafatar yang mengaku bernama Andri. Ia berasal dari Subang, Jawa Barat. 
Andri mengaku, selama di Subang ia adalah tukang becak. Ia putuskan untuk menjual becak dan lahan yang ia miliki guna merubah nasib dengan ikut ke Kalimantan Barat, dengan tujuan utama, bertani.

Andri berada di Kalbar sudah enam bulan lamanya. Ia menjalankan aktifitas sebagai petani dengan normal, ia menanam padi, palawija dan sayuran. Dengan tatapan kosong, ia mengaku kini semuanya sudah lenyap dan tidak tahu apa yang harus dilakukan saat pulang ke kampung halamannya karena tempat tinggal pun sudah tidak punya.

Tanpa ragu, Andri mengakui bahwa ia eks anggota Gafatar. Di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat., bersama anggota Gafatar lainnya ia menikmati kehidupan baru sebagai petani dan mantap menatap masa depan yang jauh lebih baik dibandingkan saat ia masih jadi tukang becak di Subang.

Meski terasa sangat berat, ia dan kawan-kawannya terpaksa mengikuti prosedur pemulangan ke kampung halaman. Karena ia merasa kedatangannya ke Kalbar bukan gratis, tetapi perlu pengorbanan. Tapi kini ia harus menerima kenyataan bahwa “kampung Gafatar” telah diberangus oleh warga dan mereka semua harus keluar dari Kalbar sebelum sempat memanen apa yang mereka tanam.

Orang yang bernasib sama dengan Andri bukan hanya satu atau dua orang tetapi ribuan. Mereka yang dianggap menyimpang dan meresahkan masyarakat harus menerima pil pahit bahwa mereka kehilangan hak untuk melanjutkan aktifitas di tanah rantau, Kalbar.

Tanpa rencana, mereka dihadapkan pada kenyataan harus kembali ke kampung halaman dengan membawa “gelar” eks anggota Gafatar yang dianggap sesat.

Sementara di Kalbar sendiri, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar adalah sesat dan menyesatkan. (Baca : Fatwa MUI Kalimantan Barat Terkait Gafatar). 

Lihat juga...