78 Orang di Yogyakarta Dilaporkan Hilang

Sementara itu, berkait tindakan polisi terhadap banyaknya orang hilang itu, Anny mengatakan, jika pihaknya masih mendalaminya. Ditegaskan, kepolisian tidak bisa bertindak apa-apa sebelum ada unsur pidananya. Dicontohkan, dalam kasus hilangnya dr. Rica, petugas memang mendapati fakta, bahwa dr. Rica memang dalam keadaan tak berdaya di bawah cengkraman dua sepupunya, yakni Eko dan Venny, yang saat ini sudah berstatus tersangka.

“Bahkan, Kartu ATM milik dr. Rica juga berada di tangan Eko dan Venny”, jelasnya.

Dijelaskan lagi, Polda DIY saat ini sedang menggali informasi dari Eko dan Venny. Bahkan, dr. Rica juga sudah diperiksa sebanyak dua kali di suatu tempat yang dirahasiakan, dan didampingi oleh psikiater dari Mabes POLRI. Namun demikian, Anny tak bisa menyampaikan informasi yang sudah diperoleh dari dua tersangka penculikan dr. Rica, karena masih dalam proses penyidikan. Kecuali itu, katanya, keterangan yang diberikan oleh kedua tersangka penculikan dr. Rica tersebut selalu berubah-ubah, sehingga pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih jauh motif penculikan itu.

Dengan berbagai peristiwa hilangnya orang yang sulit dibidik unsur pidananya, Anny pun mengimbau, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan daya tangkal terhadap kemungkinan adanya pengaruh paham-paham radikal. Salah-satunya, dengan mengawasi setiap pendatang yang menyewa atau mengontrak rumah di lingkungannya.

Lihat juga...